NEWSDIGITAL.ID, Jambi – Beredarnya informasi dari masyarakat adanya dugaan pemotongan penerima bantuan sosial BLT BBM 600 ribu di berbagai daerah yang di potong sebesar 100 ribu oleh pihak penyalur bantuan, dikarenakan minimnya informasi dan sosialisasi terhadap masyarakat. rabu (28/9/22)
Kementerian Sosial (kemensos) menjelaskan bahwa, penerima bantuan sosial BLT BBM itu benar sebesar 600 ribu dengan pembagian dua tahapan. tahap pertama pada bulan September – Oktober sebesar 300 ribu dan untuk tahap kedua akan di bagikan pada bulan November – Desember sebesar 300 ribu.
Adapun bantuan sosial yang dibagikan juga pada bulan September itu yaitu BPNT bantuan pangan (sembako) non tunai namun dengan kisaran uang 200 ribu, hanya di bagikan kepada masyarakat kurang mampu yang tergolong rakyat miskin, dengan syarat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang terdampak pandemi covid-19, dan tidak memiliki penghasilan setiap bulannya.
Maka dari itu jumlah bantuan yang di salurkan Kemensos di bulan September ini ada dua bantuan yg di berikan Pemerintah yaitu bantuan BLT BBM dan BPNT. total yang di terima yaitu sebesar 500 ribu, 300 ribu bantuan BLT BBM dan 200 ribu uang BPNT sembako. (ARM)

