NEWSDIGITAL.ID.Jambi- Kegiatan sosialisasi penyusunan grand design pembangunan kependudukan (GDPK) lima pilar tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025-2050 dibuka oleh Gubernur Al Haris di Shang Ratu Hotel, Kamis (07/03/2024).
Ikut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI Bonivasius Prasetya.
Dikatakan Gubernur Al Haris, berdasarkan data Provinsi Jambi dalam angka 2024 dari BPS Provinsi Jambi, jumlah penduduk 3.724,3 (tiga juta tujuh ratus dua puluh empat ribu jiwa).
Menurut data hasil proyeksi penduduk Indonesia Tahun 2020-2050, jumlah penduduk Provinsi Jambi terus bertambah hingga 176 ribu jiwa Tahun 2024 dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,33 persen per tahun.
Indeks pembangunan manusia (IPM) Tahun 2023 berada di urutan 19 dengan indeks sebesar 72,77. BPS Provinsi Jambi juga mencatat angka perceraian sebanyak 5.465 kasus yang merupakan jumlah dari cerai talak maupun cerai gugat. Kasus kekerasan dalam rumah tangga Tahun 2023 sebanyak 49 kasus, masalah ekonomi 157 kasus.
Kemudian jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 280,68 ribu jiwa turun 1,11 persen dari Tahun 2022 pada September yaitu sebesar 283,82 ribu jiwa.
Selain itu, kondisi stunting di Provinsi Jambi berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia( SSGI) Tahun 2022 mengalami penurunan pada gizi balita yaitu untuk prevalensi balita gizi pendek (stunting) turun 4,4 persen dari Tahun 2021, yaitu dari 22,4 persen Tahun 2021 menjadi 18% pada Tahun 2022.
Menyangkut isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, BPS Provinsi Jambi mencatat dalam kurun waktu 2019-2023 mengalami kenaikan dengan jumlah kasus 119 Tahun 2019 sebanyak 119 kasus. Tahun 2020, 122 kasus, 130 Tahun 2021. 179 Tahun 2022 dan meningkat menjadi 239 kasus Tahun 2023, katanya.
Situasi kependudukan di Indonesia begitupun di Provinsi Jambi sedemikian kompleks. Berbagai sumber masalah yang menjadi isu dalam pembangunan kependudukan membutuhkan rencana induk pembangunan yang memuat visi misi arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan khususnya bidang kependudukan.
Saya mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan ini. Agar setiap wilayah di Provinsi Jambi dapat menyusun suatu rancangan induk (grand design) pembangunan kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah masing-masing, sebagaimana telah diatur dalam Perpres Nomor 153 Tahun 2014.
Diharapkan kegiatan ini menjadi wadah mendiskusikan isu penting kependudukan, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan dan road map (peta jalan) pembangunan kependudukan Provinsi Jambi.
Pertemuan agar dimanfaatkan dengan baiknya untuk mewujudkan kebersamaan pemahaman serta persepsi dalam penyusunan GDPK tingkat provinsi kabupaten dan kota, katanya.


