• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 1, 2026 18:19
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HUKRIM

Ancaman Kurungan 1 Bulan Penjara Bagi Pengguna Knalpot Brong

6 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Newsdigital.id.(Jambi)  – Hukuman atau ancaman satu bulan kurungan penjara bagi pengguna jalan yang nekat menggunakan knalpot blong atau racing, yang mana hukuman tersebut sesuai dengan UU lalu lintas yang melarang keras penggunaan sepeda motor yang tidak untuk semestinya.

Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo Sik saat diwawancarai media ini, Senin (15/2) bahwa bagi pengguna kendaraan di jalan raya yang menggunakan hukuman satu bulan kurungan penjara dan denda 250 ribu rupiah.

” Hukuman tersebut sesuai UU lalu lintas pasal 285 terkait persyaratan teknis dan layak jalan setiap kendaraan,” ungkap Perwira berpangkat Melati Tiga tersebut.

Kombes Pol Heru Sutopo Sik juga menegaskan, kendaraan yang nekat melakukan atau memasang peralatan yang tidak sementara seperti spion, lampu utama, rem, klakson, pengukur kecepatan dapat dipidana Satu bulan atau denda paling banyak 250 ribu rupiah, tambahnya.

” Hal ini diberikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta menimalisir jatuhnya korban jiwa,” lanjut Dir Lantas.

Untuk di Jajaran Ditlantas Polda Jambi terus melakukan kegiatan razia knalpot di sejumlah titik di Provinsi Jambi dan beberapa kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot racing lansung diamankan dan ditilang oleh petugas, tutupnya. (One)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Shelter Molby

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Jambi Hadiri Penanaman Pohon Bersama Forkopimda di Telago Kajang Lako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Jambi Apresiasi Sinergi dengan Kejari Jambi di Momentum HUT ke-81 Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In