Newsdigital.id,(Jambi) – Kepala Desa Simpang Jelita berinsial AY, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, di amankan anggota Ditresnarkoba Polda Jambi di sebuah tempat hiburan malam Jum”at dini hari
Penangkapan kades tersebut, dilakukan oleh Ditreskoba Polda Jambi, saat menggelar razia Gabungan Bersama TNI di tempat hiburan malam di Kota Jambi. Jum”at (17/12/21)
Pada saat terjaring razia para pengunjung tempat hiburan malam tak satupun luput dari pemeriksaan. Mereka digeledah dan menjalani tes urine. Banyak para pengunjung yang saat diperiksa sudah dalam Keadaan pengaruh alkohol (Miras)
Saat dilakukan tes urine, Salah satu pengungjung adalah Oknum Kades yang kedapatan hasil Urinenya positif mengkonsumsi narkoba. AY juga dalam kondisi mabuk berat karena mengkonsumsi alkohol, sehingga bicaranya ngelantur. Selain oknum Kades, polisi juga menangkap seorang wanita yang hasil tes urinenya positif mengkonsumsi narkoba. Mereka akhirnya dibawa ke Polda Jambi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Razia tidak hanya menyasar diskotik saja, petugas dari Polda Jambi yang didukung Polisi Militer dari Denpom II/2 Jambi, juga menyasar tempat hiburan lainnya di kawasan Pal Merah, dan Jambi Timur. Kedatangan petugas gabungan secara mendadak, sempat membuat panik para pengunjung. Para pengunjung tempat hiburan malam tersebut, juga tak luput dari penggeledahan dan tes urine
Dir resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Thomas Panji menyebut, razia ke sejumlah tempat hiburan malam tersebut dilakukan untuk mencegah penggunaan narkoba di Kota Jambi, terutama tempat hiburan malam. “Selain itu, operasi penekanan peredaran narkoba di tempat hiburan malam juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Razia ini akan digelar secara berkelanjutan,” tegasnya.
Editor : Arm
Sumber : Sindonews.com

