• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Minggu, Oktober 4, 2026 13:16
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home NASIONAL

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Efek Garuda Indonesia

5 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NewsDigital.id (Jakarta) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) sebagai dampak penundaan pembayaran kupon sukuk global bond.

Dalam suratnya, Kepala Divisi Penilaian Usaha 2 Bursa Efek Indonesia Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menegaskan langkah yang diambil bursa ini berlaku sejak sesi I perdagangan Jumat, 18 Juni 2021.

Suspensi ini berdasarkan dua hal yakni Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Perseroan) No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 per 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (Kupon Sukuk) atas US$ 500 juta Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited (Sukuk); dan Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDF/20593/2021 per 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate.

Garuda telah menunda pembayaran Jumlah Pembagian Berkala Sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021.

“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan,” ungkapnya, dikutip, Jumat (18/6/2021).

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Juni 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” imbuhnya.

Sumber Bisnis.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Polda Jambi Segel Lahan Sengketa RS Mitra Jambi, Tetapkan Status Quo

    Polda Jambi Segel Lahan Sengketa RS Mitra Jambi, Tetapkan Status Quo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Jelutung Percepat Pelaksanaan Seratus Persen OPBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H Mashuri: Ayo Ikuti Vaksinasi Covid-19 Lansia Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu Asal Pekanbaru di Amankan Sat Narkoba Polres Pelalawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In