• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Minggu, Oktober 4, 2026 10:31
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home MERANGIN

Bupati Merangin H Mashuri,Ikuti Zoom Meeting Bersama Tiga Menteri

4 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID,Bangko – Bupati Merangin H Mashuri langsung merespon lima aturan penting yang masih berlaku, pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Jumat (29/12).

Kelima aturan penting itu jelas bupati, pertama penggunaan masker masih tetap diberlakukan, terutama di kerumunan masyarakat. Di dalam gedung atau ruangan tertutup dan sempit, termasuk rumah sakit dan dalam transportasi public.

‘’Masyarakat yang bergejala penyakit pernapasan, seperti batuk, pilek dan bersin wajib mengenakan masket karena kontrak langsung dengan masyarakat,’’ujar Bupati usai zoom meeting terkait pencabutan PPKM di Dinkes, Senin (02/1).
Kedua, cuci tangan tetap dilakukan.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun, maupun hand sanitizer. Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19.

Poin ketiga lanjut bupati, PeduliLindungi, eeiring pencabutan PPKM, aplikasi PeduliLindungi masih tetap digunakan, termasuk saat memasuki atau menggunakan fasilitas publik.

Untuk poin ke empat, pemeriksaan atau testing masih tetap dilakukan. Pemerintah turut mendorong masyarakat yang bergejala Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan Covid-19.

‘’Pemeriksaan apabila menjadi kontak erat dari kasus terkontaminasi Covid-19 juga masih kita lakukan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Jadi meskipun PPKM sudah dicabut, sebenarnya Covid-19 masih ada,’’terang Bupati.

Sedangkan poin terakhir, untuk Vaksinasi Covid-19 juga masih dilakukan. Masyarakat tetap didorong untuk melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan atau booster.

Terkait pencabutan PPKM tersebut, bupati bersama Sekda Merangin Fajarman, Kadis Kesehatan drg Soni dan jajarannya di Dinas Kesehatan, melakukan zoom meeting bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

Tampak juga pada zoom meeting itu, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin. PPKM di Indonesia resmi dicabut dengan berlakunya Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 mulai 30 Desember 2022. (Mawan)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Polda Jambi Segel Lahan Sengketa RS Mitra Jambi, Tetapkan Status Quo

    Polda Jambi Segel Lahan Sengketa RS Mitra Jambi, Tetapkan Status Quo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Jelutung Percepat Pelaksanaan Seratus Persen OPBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H Mashuri: Ayo Ikuti Vaksinasi Covid-19 Lansia Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Informasi Pajak Dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI) Resmi di Launching Pemkot Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In