KERINCI – Sejumlah wartawan yang tergabung dari Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Kabupaten Kerinci, Senin (11/5/2020) mendatangi kantor Bupati Kerinci.
Kedatangan para wartawan itu untuk menuntut pihak Humas terkait penguna anggaran dinilai tidak transparan, dinilai tebang pilih.
Ketua IWO beserta anggota terpaksa layangkan surat tuntutan ke bupati Kerinci melalui ADC diruang kerjanya hal ini dilakukan karena Kabag Humas tidak hadir di kantor pemkab kerinci.
Para awak media mengatakan, dalam peliputan kegiatan Pemkab kerinci hanya dilakukan oleh wartawan dan media tertentu, sedangkan wartawan yang tergabung di DPD IWO Kerinci tidak pernah sama sekali dilibatkan dan menerima anggaran liputan.
Dalam pembuatan berita berbayar minim sekali diterima oleh wartawan dan media yang tergabung di IWO.
Dalam share berita Humas hampir tidak pernah menjalankan tugas, dikarenakan peliputan/ realese berita hanya diliput oleh wartawan dan media tertentu, sedangkan Humas tidak pernah membuat realese berita sebagai mana tupoksi humas bidang pers dan publikasi.
Humas disinyalir memelihara dan lebih mengutamakan wartawan liar sesuai yang diamanatkan undang-undang Pers No 40 tahun 99 bab 3 tentang wartawan. Pasal 7 ayat 1-2 dan kode etik jurnalistik.
Anggota DPD IWO tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan peliputan dan konprensi pers, begitu juga penerimaan dana liputan dan dana konferensi pers yang telah dianggarkan.
Dengan adanya hal tersebut ketua IWO berharap bupati dapat mencari solusi agar konplik antara humas dan wartawan dapat diselesaikan.
“Saya berharap kepada bapak bupati Kerinci dapat menyelesaikan komplik yang terjadi diubuh Humas dan wartawan demi terciptanya hubungan baik antara pemerintah dan insan pers.” Harap Ketua IWO, Doni Efendi.

