NEWSDIGITAL.ID.Kota Jambi – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan dan dihadiri anggota DPRD Kota Jambi.
Turut hadir Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., jajaran Pemerintah Kota Jambi serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) KUA dan PPAS Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah. Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Jambi menetapkan arah kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan dan prioritas anggaran daerah sesuai perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan Kota Jambi.
Melalui tahapan ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi diharapkan dapat memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Adv)


