NEWSDIGITAL.ID, Merangin- Aktivitas PETI pertambangan Emas Tanpa Izin milik Geprek masih bermain bebas tepatnya di Desa Sungai Ulak di belakang Perumahan Zahdan Kecamatan Nalo Tantan,Kabupaten Merangin.(15/08/22)
Namun berbeda dengan pemilik aktivitas PETI atas nama Geprek yang sedang beraktivitas di perumahan Zahdan Desa Sungai Ulak tersebut.
Ntah siapa yang membekingi Aktivitas PETI milik Geprek sehingga belum tersentuh oleh pihak penegak hukum.
Sedang panas-panasnya dari pihak penegak hukum khususnya Kapolres di wilayah Merangin untuk merazia aktivitas PETI, dengan slaw aktivitas milik Geprek bekerja seakan-akan pemilik Dompeng tersebut kebal hukum.
Saat media mencoba mendatangi lokasi aktivitas PETI milik Geprek di belakang perumahan Zahdan yang sedang bekerja,namun sesampai di lokasi media sempat menanyakan kepada salah satu pekerja,bang siapa yang punya Dompeng ini,,,namun pekerja pun menjawab.
yang punya ini bos kami namanya Mas Geprek.
Media pun menanyakan lagi dimana bos nya bang,pekerja pun menjawab dengan tegas bos kami keluar bang.
Media pun menyuruh menghubungi pemilik Dompeng kepada pekerja tersebut namun pekerja menjawab,dengan kami engga ada nomor bos,ungkap pekerja.
Kalau bang mau naik berita naik lah,,,,,,,
Media pun mencari informasi tentang nomor hp pemilik Dompeng tersebut,media mencoba memanggil salah satu lagi anggota pekerja untuk menghubungi pemilik Dompeng.
Bang bisa telpon bos Dompeng,,namun pekerja pun menjawab,Iyo bang biar Sayo telpon yo,,namun nomor yang di telpon tersbut tidak aktif.
Salah satu warga yang tinggal di Perumahan Zahdan tersebut mengatakan kepada media yang tidak mau di tulis namanya,bang dompeng yang ada di belakang perumahan kami ini bang bunyi nyo kuat nian bang,ank kami mau tidur siang Bae susah bang,ungkap warga.
Warga pun meminta kepada pihak penegak hukum khusunya Kapolres Merangin agar bisa mengaman kan Dompeng yang ada di belakang perumahan Zahdan,ungkap warga.(Mawan)

