NEWSDIGITAL.ID.Kota Jambi – Pemkot Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatatkan peningkatan yang cukup signifikan dalam penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hingga akhir semester pertama tahun ini mencapai Rp61 miliar.
kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi , Nella Ervina mengatakan opsen PKB yang terkumpul dalam semester satu saat ini sebesar 61 miliar yang dimana gencarnya melakukan razia terhadap kendaraan bermotor dari bulan april hingga bulan juni tahun 2025 agar mendorong masyarakat untuk taat melalukan wajib pajak.
Kemudian kepala BPPRD Nella Ervina mengatakan untuk di bulan juli hingga agustus 2025 kita menfokuskan penagihan pada kendaraan dinas di lingkup pemerintah kota jambi. “Kata nella
Kepala BPPRD Kota Jambi juga mejelaskan untuk pendapatan pajak di kota jambi sampai dengan bulan juni yang persentasenya mengalami kenaikan lebih dari 50 persen sehingga melewati target dari APBD murni . untuk APBD perubahan Kota Jambi meningkat 47 milyar dari 405 meningkat mecapai 450 Miliar” jelasnya. (Ri)


