NEWSDIGITAL.ID .Polsek Kota Baru – Sebagai Upaya Dalam Mewujudkan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat, Polsek Kota Baru mengambil Tindakan Pencegahan Dengan Mengamankan 8 Orang Pelajar ke Polsek Kota Baru Yang Diduga Hendak Membuat Keributan / Tawuran Di SMPN 14 Kota Jambi. Selasa 6 / 11 / 2022
Sebelumnya, upaya pengamanan terhadap 8 orang pelajar dilakukan setelah Polsek Kota Baru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat sekelompok pelajar yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap Pelajar SMPN 14 Kota Jambi, selanjutnya dengan bantuan Pihak Sekolah dan masyarakat setempat, berhasil diamankan 8 orang pelajar, dengan 7 orang diantaranya merupakan siswa SMPN 18 Kota Jambi.
Terhadap 8 orang pelajar yang diamankan telah dimintai keterangan oleh Tim Riksa Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan telah diupayakan mediasi dengan memanggil pihak terkait diantaranya Pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi, Pihak SMPN 14 Kota Jambi, Pihak SMPN 18 Kota Jambi dan orang tua masing-masing pelajar yang diamankan.
Berdasarkan hasil mediasi, 8 orang pelajar yang diamankan tersebut telah menandatangani surat pernyataan dengan diketahui oleh orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan
Setelah dilakukan mediasi, para pelajar diberikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan Pihak Sekolah maupun orang tua murid dapat bersama-sama mengawasi anak-anaknya terutama pengawasan jadwal kegiatan dan aktifitas di sekolah maupun di luar sekolah sehingga tidak terpengaruh oleh hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. ( YL ).
