• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 8, 2026 00:40
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

Jaksa Terima Tersangka Penyelundupan Mikol Di Sadu Kabupaten Tanjabtim

4 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL ID. Kejati Jambi -Senin, 12 September 2022 jam 14.45 WIB bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara An. terdakwa Darsuli Als Suli Bin H. Darwis dari Penyidik PNS (PPNS) Bea & Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi.

Dalam Siaran Pers Penerangan Hukum Kejati Jambi disampaikan jika Tersangka Darsuli alias Suli diketahui menyelundupkan 312 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa kena cukai yang diperolehnya dari Batam Kepulauan Riau sebelum ia tertangkap oleh PPNS Bea Cukai di Sadu, Tanjung Jabung Timur pada minggu 10 Juli 2022 saat sedang membongkar barang dari kapal ke mobil Grandmax dan melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU RI No. 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Kajari Tanjabtimur Yenita Sari telah menunjuk jaksa penuntut umum untuk memeriksa berkas perkara dan barang bukti perkara Darsuli karena terdapat satu unit Mobil Pick Up Daihatsu grand max warna putih dengan nomor Polisi BH8612 MQ beserta STNK, 45 karton hiasan keramik, 1 karton tirai kayu, 1 HP merk OPPO A5S.

Setelah Tahap II, Kasi Pidsus Reynold bersama dengan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Angga telah menyebutkan jika seluruh barang bukti akan disimpan di gudang barang bukti “kita menerima 9 jenis minuman keras tanpa cukai dengan total 312 botol dan semuanya akan disimpan terlebih dahulu, sedangkan sampelnya akan dipergunakan untuk persidangan” jelas Angga, Kasi PBBBR Kejari Tanjabtim.(YL).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Maulana Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan The Hok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ” Adu Kambing” Dua Kendaraan Ringsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi XV PWI Riau, Akomodasi Hotel dan Konsumsi Peserta Disiapkan Panitia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Seorang Mursida Camat Pasar Kota Jambi Yang Fenomenal Yang Akan Memasuki Purna Bhakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In