• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 8, 2026 03:08
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home Uncategorized

Jawab Pasal Penghinaan Presiden, Yasonna Kelakar Soal AHY

5 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
Newsdigital.id.(jakarta)-Saat menjawab mengenai pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly sempat berkelakar mengenai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti (AHY) yang disebutnya sebagai “Bos Pak Benny K Harman”.
Yasonna menjelaskan pasal tersebut dimaksudkan untuk pihak-pihak yang menghina presiden dan wakil presiden (wapres) secara personal, bukan sekedar mengkritik kinerja. Dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah sering diserang secara personal.
“Pak Benny (Benny K Harman) tahu kan presiden kita dituduh secara personal dengan berbagai macam isu, beliau (Jokowi) tenang-tenang aja, beliau mengatakan saya tidak masalah dengan pasal ini, tapi apakah kita biarkan presiden yang akan datang digitu?,” kata Yasonna di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, pasal penghinaan presiden ini juga bertujuan untuk melindungi presiden selanjutnya setelah Jokowi. Mungkin saja ada di antara anggota Komisi III DPR yang menjadi presiden atau para ketua umum (ketum) parpol dari anggota Komisi III DPR ini. “Ya mungkin saja satu di antara kita ini ada Pak Adies Kadir (Wakil Ketua Komisi III/Golkar) jadi presiden atau siapa, atau siapa. Atau bosnya Pak Habiburokhman (Prabowo Subianto) atau siapa, kita biarkan itu?,” ujarnya.
Lalu, Yasonna berkelakar bahwa AHY nampaknya masih lama menjadi presiden, karena usia yang masih muda. “Bosnya pak benny masih lama barangkali. Misalnya, ini misalnya. contoh, iya kan? masih muda,” tutur Yasonna disambut tawa pimpinan dan anggota Komisi III DPR.
“Canda canda canda..,” sambungnya.
Oleh karena itu, Yasonna menegaskan, penghinaan terhadap presiden ini tidak bisa dibiarkan. Sehingga, penghinaan terhadap wapres pun disatukan dalam pasal yang sama.
“Nggak boleh kita biarkan menghina seorang wapres, apalagi pak wapres kita kiai, terhormat. nggak bisa, itu nggak benar lah, bukan hanya presidennya, satu paketkan. saya kira demikian pak, biarlah itu menjadi apa,” tutup Yasonna.
sumber : sindonews.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Ragam Inspirasi Modifikasi Yamaha Fazzio Hybrid dari Sang Juara CLASSY Modifest 2026

    Ragam Inspirasi Modifikasi Yamaha Fazzio Hybrid dari Sang Juara CLASSY Modifest 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Maulana Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan The Hok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ” Adu Kambing” Dua Kendaraan Ringsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Klarifikasi Humas PT.RPLS Terkait Jalan Yang Belum di Perbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In