• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Rabu, Oktober 7, 2026 23:44
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home Uncategorized

KAJARI Pelalawan Menggelar Konferensi Pers Terkait Dugaan TIPIKOR Penimbunan Lahan MT PUPR T.A 2020

5 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Newsdigital.id.(pelalawan-riau)-Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Ibu Silpia Rosalina didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Frederic Daniel dan Kepala Seksi Intelijen Fuzthathul Amul Huzni melakukan pres rilis terkait

perkara korupsi yang lagi ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan pada hari Jum’at 18/03/2022 sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kasus
tersebut yang berkaitan dengan transparansinya Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam menangani perkara khususnya perkara tindak pidana korupsi.

Adapun isi dari pres rilis yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan tersebut yang
pada intinya adalah Bidang tindak pidana khusus Kejari Pelalawan telah melakukan penyelidikan dugaan tindak Pidana korupsi pada Kegiatan Penimbunan Lahan Lokas MTQ Tingkat Provinsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-43/L.4.19/Fd.1/01/2022 tanggal 07 Januari 2022, kegiatan Penimbunan ini dilaksanakan oleh
penyedia PT. Superita Indoperkasa sebagaimana Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor :
620/D.PUPR/BM-KTR/2020/77 tanggal 27 November 2020 senilai Rp.3.722.899.100,66 (tiga miliyar tujuh ratus dua puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus rupiah
dan enam puluh enam sen) yang Sumber Dana berasal dari APBDPerubahan Tahun Anggaran
2020, dan di awasi oleh Peyedia jasa konsultan dari CV Althis Konsultan sebagaimana Surat Perjanjian Kerja Nomor : 630/D.PUPR/BM-SPK/PWS-PL/2020/80 tanggal 02 Nopember 2020 nilai kontrak Rp.95.670.355,00, dalam pelaksanaannya kegiatan ini kegiatan ini tidak terlaksana sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang telah di tentukan di dalam kontak sehingga
mengakibatkan kerugian keuangan Negara atau daerah Kabupaten Pelalawan. dalam proses
penyelidikan total sudah 22 orang yang dimintai keterangan atas keterlibatannya dalam perkara ini.
**sumber : Kejari Pelalawan.

(editor : victor sinaga)
.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Maulana Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan The Hok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ” Adu Kambing” Dua Kendaraan Ringsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi XV PWI Riau, Akomodasi Hotel dan Konsumsi Peserta Disiapkan Panitia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Seorang Mursida Camat Pasar Kota Jambi Yang Fenomenal Yang Akan Memasuki Purna Bhakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In