• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 1, 2026 04:56
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

KEJARI MUSNAHKAN 269 PERKARA BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN OBAT TERLARANG SENILAI RATUSAN JUTA RUPIAH

1 bulan ago
KEJARI MUSNAHKAN 269 PERKARA BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN OBAT TERLARANG SENILAI RATUSAN JUTA RUPIAH
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID.Pelalawan – Kejaksaan Negeri Dr. Eka Nugraha, SH. MH, memusnahkan barang bukti dari 269 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan di Dalam Lokasi Kantor kajari, pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Dari total 269 perkara tersebut, terdiri dari perkara narkotika sebanyak 144 perkara dan perkara obat keras terbatas/OHT serta obat tanpa izin edar sebanyak 125 perkara. Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Eka Nugraha, SH. MH yang didampingi jajaran mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara selama periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026.

Untuk barang bukti narkotika, dirinci sebagai berikut: 1.Narkotika jenis sabu seberat 136,13 gram 2. Narkotika jenis ganja seberat 6,06 gram 3. Narkotika jenis lainnya seberat 1,75 gram.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya. Sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti,” ujar Kajari.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembasmi sebelum dibuang. Sedangkan barang bukti obat-obatan berupa tablet warna putih dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan Kepolisian, BNN, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Sekda, Dinas Kesehatan, perwakilan Dandim 0313/KPR serta Pejabat Utama Kajari Pelalawan dan staff. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, Kejaksaan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan (Victor Sinaga)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemas Faried Bersama Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Pengelolaan Sampah di TPA Talang Gulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Jambi Hadiri Penanaman Pohon Bersama Forkopimda di Telago Kajang Lako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jambi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jadikan Kawasan Candi Muaro Jambi Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In