Newsdigital.id.(Tanjab Timur) – Diselah penyerahan bantuan alat tangkap jaring untuk kelompok nelayan Buntal Jaya dan Bintang Selatan melalui DKP Tanjab Timur tepatnya di aula Kantor Camat Mendahara saat dilakukan tanya jawab dengan para nelayan yaitu menyangkut keresahan terkait penyedok kerang dengan menggunakan alat mesin ini kata Bupati Romi akan kita tindak tegas, Rabu (25/8/2021).

Kepala Dinas DKP Tanjab Timur Ibnu Hayat saat memberikan kata sambutannya, menyangkut nelayan pada dasarnya saat musim melaut maksimal hanya delapan bulan, tidak menutup kemungkinan bantuan alat tangkap seperti jaring yang nantinya akan diserahkan kepada dua kelompok, yaitu Kelompok Buntal Jaya dan Kelompok Bintang Selatan mudah mudahan penyerahan bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin,”kata Ibnu.

Camat Mendahara Amri Juhardy saat menjelaskan pencapaian pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Mendahara seperti sarana jalan rigit beton, sarana tanggul kemudian lanjutan pembangunan jerambah beton, hingga pembangunan jembatan beton, tentunya selaku pemerintah kecamatan sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati atas pembangunan yang ada di Kecamatan Mendahara,” jelasnya.

Terpisah salah seorang anggota nelayan Buntal Jaya di Kelurahan Mendahara Ilir yaitu Zulkifli saat menyampaikan tanya jawab dengan Bapak Bupati, terkait nelayan jaring tentunya merasa resah dengan adanya nelayan penyedok kerang yang menggunakan alat mesin, tentunya merugikan nelayan setempat seperti kelestarian kerang yang dampaknya kondisi pantai menjadi tercemar,” ujar Zulkifli.
“Tidak menutup kemungkinan bukan hanya kawan – kawan nelayan jaring saja yang merasa dirugikan, nelayan ikan dan udang juga ikut terimbas begitu juga dengan nelayan kerang yang menggunakan tongkah malah pendapatannya menurun, akibat nelayan penyedok dari luar,” ungkap Zulkipli.
Tentunya yang kita harapkan selaku nelayan mengharapkan ada penanganan serius dari pemerintah maupun pihak keamanan agar dapat melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pintanya.
Terpisah nelayan lainnya Rahim menuturkan, bahwa bukan saja menyangkut nelayan penyedok kerang tentunya nelayan yang selalu meracun harus ditindak tegas. Pasalnya sudah merugikan orang lain begitu juga habitat ikan dan udang banyak yang punah,” jelasnya.
Sementara Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto saat menanggapi keluhan para nelayan terkait penyedok kerang hingga nelayan yang menggunakan racun akan kita tindak tegas, untuk itu Kadis Perikanan dan Camat segera berkordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup langkah penyelesaian dan keresahan para nelayan saat ini, bila perlu dari pihak kepolisian maupun dari Babinsa akan kita beri bonus sebesar Rp 2 juta apabila dapat menangkap pelaku nelayan yang menggunakan racun, karena dampaknya telah merugikan orang lain.
Tentunya permasalahan ini, harus ditindak tegas dan diproses hukum jangan biarkan ekosistem alam kita hancur hanya gara gara segelintir orang yang tkdak bertanggung jawab, untuk itu jangan dibiarkan ruang bagi pelaku nelayan yang menggunakan racun,” tegasnya. (Mulyadi).

