NEWSDIGITAL.ID.Kota Jambi – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi atas Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Sabtu (29/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan dan dihadiri anggota DPRD Kota Jambi.
Turut hadir Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, khususnya untuk memberikan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme pembahasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adv)


