• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Minggu, Oktober 4, 2026 13:47
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

Lanjutan Sidang Perdata Terkait Sartifikat Ganda Di Tunda

4 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL ID. Jambi – Senin (15/08/2022) jadwal sidang lanjutan perdata berseteru terkait tumpang tindi Sartifikat antara Inisia L Istri dari R selaku tergugat dengan Elida Caniago Istri Asril yang berprofesi sebagai pedagang pisang keliling di tunda oleh hakim ketua Pengadilan Negeri Tipikor PHI kelas 1 A Jambi dikarnakan pihak tergugat belum bisa menghadirkan saksi, yang disampaikan pengacara tergugat saat sidang akan dimulai.

Maizarwin SH, MA Pengacara Asril saat berada dilapangan Pengadilan waktu dijumpai wartawan mengatakan sidang hari ini ditunda dilanjutkan Minggu yang akan datang, dikarnakan saksi dari pihak tergugat belum bisa hadir dipersidangan, pihak tergugat akan menghadirkan saksi yang mengetahui pidananya dari BPN dan saksi dari kepolisian yang pernah bersaksi beberapa bulan yang lalu waktu proses persidangan menjerat Istri Asril Elida Caniago 9 bulan penjara tuduhan penyerobotan tanah, menyewa tanah orang lain, ini kasus perdata bukan pidana umum. tandas Maizar

Ditambakan Maizar terkait Sartifikat yang berada pada kedua belah pihak diduga sama2 dikeluarkan oleh BPN, asal usul Sartifikat milik Elida Caniago Istri Asril berawal dari Sartifikat atas nama Inisial T tahun 1983 dijual kepada Inisial S oleh Inisial S Sartifikat tersebut dimasukan atau di Roya disalah satu Bank saat masih dalam jaminan dibang dibeli/ ditebus oleh Elida Caniago Istri Asril yang diketahui pihak BPN, sedangkan Sartifikat milik tergugat L Istri dari R berawal dari Supradik tahun 2001 yang dijual kepada Inisial SI tahun 2002 di sartifikatkan tahun 2003 yang berasal dari Inisial T mantan Lurah Pall 5. Tutupnya.

Usai dari pengadilan, Asril saat berada di sekretariat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) Provinsi Jambi dengan nada sedih mengatakan, meminta kepada semua pihak terkait untuk membantu permasalahan yang sedang ia hadapi, kami merasa dipermainkan oleh pihak tergugat sidang ini telah berlangsung hampir 6 bulan belum juga ada penyelesaiannya Ungkap Asril. (YL).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Polda Jambi Segel Lahan Sengketa RS Mitra Jambi, Tetapkan Status Quo

    Polda Jambi Segel Lahan Sengketa RS Mitra Jambi, Tetapkan Status Quo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Jelutung Percepat Pelaksanaan Seratus Persen OPBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H Mashuri: Ayo Ikuti Vaksinasi Covid-19 Lansia Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Muaro Jambi Salurkan Cadangan Beras Pemerintah di Kumpeh Ulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In