NEWSDIGITAL.ID,Kota Jambi – Sebagai mitra strategis Bank Indonesia dalam penerapan digitalisasi Pemerintah derah, Badan pengelola pajak dan retribusi daerah Kota Jambi (BPPRD),rabu malam (29/11) menerima penghargaan dari Bank Indonesia bertempat di BW Luxury Convention Center.

Badan pengelola pajak dan retribusi daerah (BPPRD)Kota Jambi yang di komandoi oleh Nela Ervina sebagai Kepala badan (KABAN) mengatakan bahwa Bird Kota Jambi merupakan satu-satunya organisasi perangkat daerah Di tingkat pemerintah Provinsi Jambi yang mampu melakukan digitalisasi transaksi.
“Hal tersebut kata Nela adalah inovasi dari BPPRD terkait dengan 2 inovasi yak itu Kris di SPTPD dan e SPTPD.
Lebih lanjut Nela menjelaskan bahwa penghargaan itu di berikan Bank Indonesia atas 2 tahun berturut-turut kita bisa mengiatkan transaksi digital pemerintah. Termasuk pembayaran- pembayaran melalui Kris apakah saat kita melakukan pembayaran, pembelanjaan di restoran dan lainnya,itu juga merupakan prestasi kita. Dan ini akan merambah seperti pembayaran retribusi yang di pasar yang kemarin sudah canangkan oleh Dinas perindag dan kemudian pembayaran parkir serta kita siapkan petugas-petugas parkir mempergunakan Kris “Pungkas Nela.
Reporter :Arianto
Editing :Arman Oktora


