Newsdigital.id,(Lampung)-Aksi nekad seorang anak kandung inisial TS hendak memperkosa dan menganiaya ibu kandungnya sendiri ini terjadi di rumahnya sendiri, di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, Minggu (7/11/21) dini hari.
Tersangka TS diamankan oleh aparat Kepolisian Polres Lampung Timur. Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, tersangka TS melakukan aksi penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap ibu kandungnya Sendiri dalam keadaan pengaruh minuman berakohol.
Tersangka TS pulang ke rumah dalam keadaan kondisi mabuk karena terpengaruh minuman Berakohol jenis tuak. Sang ibu yang membukakan pintu, dan memarahi anaknya tersebut. Namu Tersangka TS tidak menggubris. Ia malah justru menyalakan musik.
Selang beberapa menit Kemudian, tersangka TS mengikuti ibunya ke kamar mandi. Belum sempat korban masuk ke kamar mandi, tiba tiba tersangka menarik rambut korban dan memukul tulang rusuk ibunya sebanyak satu kali. Dan bukan hanya itu Terasngka TS juga menarik paksa ibu kandungnya ke masuk kealam kamar tidur.
Baca Juga : Dua Pengedar Sabu di Bekuk di warung Bandrek
“Setelah sampai di kamar tidur, pelaku mendorong paksa ibunya sampai terjatuh di ranjang. P{ada Saat itu korban terus berteriak minta tolong,” Ujar AKP Ferdiansyah,
Tersangka TS Kemudian melucuti pakaian korban satu per satu hingga korban dalam keadaan telanjang. korban berteriak hingga didengar tetangganya.
Kemudian Tetangganya lalu menghubungi Ketua RT. Dan Ketua RT langsung menghubungi anggota Polsek Way Bungur, dan bersama anggota kami mendobrak rumah tersebut,” Ucap Akp Ferdiansyah.
Ketika pintu terbuka, polisi dan dua tetangga melihat pelaku TS sedang mencoba memperkosa ibu kandungya sendiri. Kemudian Polisi langsung menangkap Pelaku TS yang dalam keadaan mabuk berat.
Baca Juga : 5 Bersaudara Dengan Sadis Keroyok Dan Bacok Seorang Pria Hingga Kritis
“Malam itu juga, pelaku langsung kami bawa ke Polsek Way Bungur, untuk diperiksa lebih lanjut. dan pelaku bisa di jerat dengan kasus KDRT berikut percobaan pemerkosaan terhadap ibu kandung,”jelas Ferdiansyah.
Ferdiansyah mengatakan bahwa saat itu kondisi penghuni rumah korban hanya dihuni dua orang, yakni korban dan pelaku.
Sumber : Suara.com


Comments 3