NEWSDIGITAL.ID,Sabak – Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjab Timur dalam hal ini ditangkap Kejari terkait Gelapkan dana 1,2 milyar hingga kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tanjab Timur Kamis (14/9/2023).
Penetapan dan penahanan terhadap tersangka dengan inisial AA oleh pihak Kejari Tanjabtim atas dugaan penyelewengan dana Baznas pada masa kepemimpinannya sebagai mantan ketua Baznas.
Untuk memastikan mantan Ketua Baznas dalam keterlibatannya tersebut, Kejari Tanjabtim mendatangkan Audit melalui BPKP perwakilan Jambi, berdasarkan Audit yang mereka lakukan, ditemukan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalagunaan Dana Zakat atau Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukannya.
Kejari Tanjab Timur, Bambang Supriyanto melalui Kasi Intel Bambang Harmoko ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait adanya dugaan penggelapan dana Baznas sebesar 1,2 milyar oleh mantan ketua Baznas pada periode tahun 2016 / 2021 lalu dalam hal ini pihak Kejari telah menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, telah disimpulkan tersangka dengan inisial AA bersalah dan telah ditetapkan menjadi tersangka. Kondisi tersangka saat ini telah dititipkan di Rutan Mako Polres Tanjab Timur,” terangnya.
Untuk pasal yang dikenakan kepada tersangka yaitu Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun maksimal 20 tahun. Dengan denda minimal Rp 50 juta rupiah maksimal 1 milyar.
“Dari kasus tersebut, ungkap Kasi Intel Bambang Harmoko kemungkinan besar ada tersangka lainnya yang juga ikut diproses oleh Kejaksaan Negeri Tanjabtim.” Tutupnya. (Mul).



I got this web site from my pal wwho infomed mme about this web
sife and at thee moment his ime I am visiuting this webb
sitte and rading very informatie arrticles att this time.
Terrfic article! Thhis iis the type of information tthat are mwant to be shared
aacross tthe web. Disgrace onn tthe search engines for now not psitioning thjs ubmit upper!
Coome onn over andd visit my web sikte . Thankls =)
Thaat is a gresat tip especially to those fresh to the blogosphere.
Simplee bbut very precise info… Maany thaks foor sharing this one.
A must read post!