• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 1, 2026 13:42
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HUKRIM

Masyarakat Minta Kerjari Pelalawan Terubuka Terkait Dugaan Korupsi Penimbunan Lahan MTQ

4 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Newsdigital.id,(Pelalawan) – Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan menjawab apa yang dipertanyakan oleh masyarakat
dan rekan-rekan media  jum’at (2/7/22)

Terkait dengan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan paket 5 (lima) penimbunan lahan lokasi MTQ
tingkat Provinsi Riau di Pangkalan Kerinci tahun 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pelalawan.

Bahwa berdasarkan hasil dari penyidik dan hasil pemeriksaan dari 26 (dua puluh
enam) orang saksi, 3 (tiga) orang ahli, serta alat bukti surat lebih kurang 80 (delapan puluh)
dokumen yang telah kami sita maka pada hari tim penyidik telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yaitu:

1.Inisial TRM selaku pejabat pembuat komitmen pada kegiatan paket 5(lima) penimbunan lahan lokasi mtq  tingkat Provinsi Riau di Pangkalan Kerinci tahun 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Pelalawan.

2.Inisial JN selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (pptk) pada kegiatan paket 5 (lima) penimbunan lahan lokasi mtq tingkat Provinsi Riau di Pangkalan Kerinci tahun 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan.

Dengan menelan kerugian negara yang timbul dari dugaan tindak pidana korupsi ini berdasarkan
penghitungan ahli sebesar Rp.1.831.016.262,66.

Terhadap kedua tersangka ini yaitu tersangka TRM dan tersangka JN berdasarkan pertimbangan tim penyidik dari ketentuan pasal 21 KUHP kami lakukan penahanan selama
20 (dua puluh) hari kedepan dirumah tahanan negara di Pekanbaru.

Proses penyidikan perkara ini terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan kedepan
akan ada tersangka baru

Kepada masing-masing tersangka, penyidik menyangkakan pasal pasal 2 ayat(1) jo. Pasal18
undang–undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah
dengan undang–undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo
pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhpidana . Pasal 3 jo. Pasal 18 undang–undang Republik Indonesia  nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang–undang nomor 20
tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP pidana
(Victor Sinaga)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Shelter Molby

    Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Shelter Molby

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Jambi Apresiasi Sinergi dengan Kejari Jambi di Momentum HUT ke-81 Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Hadiri Workshop Keberlanjutan Program HIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In