Newsdigital.id.(Tanjab Timur) – Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam hal ini. Pemerintah Desa (Pemdes red) melalui Pra Musrenbangdes beberapa waktu lalu masing masing usulan yang ada di tingkat Rt dan Dusun telah merangkum kegiatan yaitu pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes tepatnya di Dusun Roka Desa Bhakti Idaman Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2022 sarana jalan menjadi prioritas, Sabtu (30/1).
Dalam pelaksanaan Musrenbangdes turut hadir, Camat Mendahara melalui Sekcam Kecamatan Mendahara, Kepala Satker BPP Kecamatan Mendahara, Dinas Perhubungan LLSDP Kecamatan Mendahara, Kepala Desa, Rt, Kadus hingga tokoh masyarakat hadir dalam acara tersebut.
Kepala Desa Bhakti Idaman, Soroso dalam menyampaikan sambutannya, menjelaskan bahwa menyangkut perekonomian masyarakat yang ada di desa ini, mayoritas petani dan perkebunan, disamping itu juga sarana jalan masih banyak yang belum terlaksana, terutama jalan yang ada di setiap dusun,” kata Soroso kepada para awak media ini.
” Tentunya dengan pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes tersebut,merupakan kehormatan bagi kami selaku pemerintah setempat dengan hadirnya pemerintah kecamatan beserta rombongan terutama dalam memberikan motifasi yang nantinya dapat memberikan dukungan terkait usulan pembangunan anggaran tahun 2022 mendatang,” ujarnya.
Disamping itu pula, lanjut Soroso menambahkan bahwa apa yang sudah menjadi kesepakatan di desa, seperti sarana jalan memang masih menjadi skala prioritas, apalagi akses jalan desa masih butuh pembangunan yang lebih maksimal, tidak menutup kemungkinan untuk anggaran dana DD tidak sepenuhnya digunakan, disebabkan sebagian anggaran dialihkan kebantuan Covid 19 mudah mudahan tahun ini semua pelaksanaan kegiatan dapat terleasasi dengan baik,” jelasnya.
Camat Mendahara, Amri Juhardy melalui Sekcam Kecamatan Mendahara, Edi Yanto mengatakan dalam kata sambutan sekaligus kegiatan Musrenbangdes secara resmi dibuka, yaitu dalam proses tahapan pembangunan tentunya dilandasi dari usulan dari tingkat Rt dan Dusun melalui Pra Musrenbangdes dituangkan di Musrenbandes tingkat desa hingga ditingkat kecamatan yaitu anggaran 2022 mendatang,” kata Edi kepada.
Untuk wewenang desa menyangkut disegi pembangunan, telah diatur dalam Apbdes sesuai undang – undang nomor 6 tahun 2014, kemudian PP 60 tahun 2015 tentang transfer dana desa dapat digunakan kewenangan secara khusus, baik itu dari sisi pelayanan pemerintah serta pembangunan dan kemasyarakatan,” terangnya.
“Apa yang sudah menjadi kesepakatan terkait pembangunan tersebut, baik itu usulan 2020 yang belum terakomodir, namun ditahun 2021 sudah dapat terleasasi, begitu juga dengan usulan tahun ini, dapat terlaksana anggaran di tahun 2022 mendatang,” pungkasnya. (mul)

