• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 8, 2026 01:05
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

Ombudaman Jambi Apresiasi Pemda Respon Surat Larangan Pungli

2 tahun ago
YAMAHA NMAX TURBO SUDAH HADIR DI JAMBI
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID.Jambi – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jambi saat ini sudah memasuki tahap akhir. Saat ini siswa yang lulus PPDB tengah melakukan pengurusan administrasi ke sekolah yang ditujunya sebelum dimulai kegiatan belajar mengajar.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi selama masa PPDB telah melakukan pengawasan ke sekolah yang ada di Provinsi Jambi. Dari pengawasan tersebut ditemukan masih ada beberapa sekolah yang melakukan tindak maladministrasi. Di antaranya pungutan kepada siswa yang diterima masuk ke sekolah tersebut.

Pungutan terhadap siswa dalam bentuk uang seragam, uang kursi, dan sebagainya sudah dilarang oleh pemerintah. Melihat masih adanya tindak tersebut, Ombudsman menyurati seluruh Pemda untuk melarang pungutan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di wilayahnya.

“Ombudsman Jambi melarang keras seluruh bentuk pungutan kepada siswa yang lulus PPDB tersebut. Kita sudah menyurati seluruh Dinas Pendidikan se-Provinsi Jambi agar mengawasi seluruh sekolah di bawahnya,” ujar Saiful Roswandi pada 11 Juli 2024.

Saiful juga menyampaikan bahwa beberapa Pemda sudah merespon surat Ombudsman atas larangan melakukan pungli kepada siswa baru. “Kami apresiasi terhadap Pemda yang sudah merespon surat yang kami kirimkan 1 Juli Kemarin, Diknas Provinsi Jambi dan Diknas Muaro Jambi. Kami tunggu komitmen pemda yang lain. Kita berharap ini benar-benar dijalankan oleh setiap selolah agar tidak melakukan pungutan kepada siswa,” ujarnya.

Untuk itu. Saiful juga mengimbau agar wali murid tidak memenuhi bilamana pungutan masih terjadi. “Kalau sudah diingatkan masih juga, saya minta wali murid laporkan ke Kami (Ombudsman Jambi) kita tindak dengan dua cara sekaligus. Baik maladministrasinya maupun pidananya” Tegas Saiful Roswandi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Maulana Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan The Hok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ” Adu Kambing” Dua Kendaraan Ringsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi XV PWI Riau, Akomodasi Hotel dan Konsumsi Peserta Disiapkan Panitia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Seorang Mursida Camat Pasar Kota Jambi Yang Fenomenal Yang Akan Memasuki Purna Bhakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In