NEWSDIGITAL.ID.Jambi – Polresta Jambi jumat siang 30 Desember 2022 adakan release akhir tahun bertempat di Ratu residen.
Release tersebut di pimpin langsung oleh Kapolresta jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH di dampingi oleh Kasat Intelkam, Kasat Lantas,Kasat Narkoba,Kasat Samapta,Kabag OPS.
Dalam Release terdebut ,Kapolresta Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH menjelaskan bahwa jumlah tindak pidana perbandingan tahun 2020,2021 sampai 2022 mengalami kenaikan.
Di mulai di tahun 2020 di mana untuk jumlah untuk tindak pidana total keseluruhan ada 1991,dan pada tahun 2021 ada 1942 serta tahun 2022 sebanyak 1877 dengan tren mengalami kenaikan sebanyak 223 perbandingan sebanyak 13,28 persen.
Sementara itu lanjut Eko Wahyudi untuk penyelesaian tindak pidana juga mengalami kenaikan. Tahun 2020 sebanyak 1373, tahun 2021sebanyak 1016 dan tahun 2022 sebanyak 1273 dengan tren naik atau kecenderungan naik sebesar 257 atau 4,17 persen. Sementara untuk penyelesaian secara konsentasif tahun 2020 sebesar 68,96 persen,tahun 2021 sebesar 70,45 persen dan tahun 2022 hanya sebanyak 69,82 persen dan mengalami tren penurunan 2,63 persen.
Untuk perbandingan khususnya kasus 3C yaitu curat dengan pemberatan,pencurian dengan kekerasan dan curanmor mengalami kenaikan,khusus kasus curat di tahun 2021 sebanyak 306, tahun 2022 sebanyak 369. Begitu juga dengan penyelesaiannya, tahun 2021sebanyak 157 atau 51,30 persen,sementara di tahun 2022 dari 369 untuk penyelesaian 95 mengalami penurunan sebanyak 25,74 persen.
Untuk tren tindak pidana mengalami kenaikan sebanyak 20,58 persen mengalami penurunan sebanyak 39,49 persen.
Untuk kasus curanmor sendiri perbandingan 2021-2022,tahun 2021ada 272 kejadian pencurian kendaraan bermotor,di mana penyelesaiannya 113 kasus dan tahun 2022 sebanyak 200 kendaraan bermotor yang hilang di kota jambi dengan penyelesaian hampir sama dan tidak ada rekayasa dengan pengungkapan sama-sama 113 kasus.
Data ungkap kasus berandalan bermotor yang lagi viral dan hangat di kota jambi pada tahun 2022 ada 187 tindakan terhadap orang yang terdiri dari yang di bawah umur sebanyak 109 orang anak dan dewasa sebanyak 78. Sementara untuk kasus yang lain ke proses pendidikan dan telah di vonis perkaranya sebanyak 37 perkara, sementara yang di lakukan pembinaan baik itu di kembalikan ke orang tua dan di lakukan pembinaan di rumah polisi negara (SPN) pondok meja jambi sebanyak 150 orang.
Untuk kasus yang menonjol yang berhasil di ungkap tahun 2022 yang merupakan atensi publik,atensi pimpinan dan atensi masyarakat khususnya,ada 3 yaitu pengungkapan pelaku tindak pidana bermotor yang sekarang masih di proses satreskrim polresta jambi ada 18 orang yang naik ke proses peyelidikan,di mana 18 orang dewasa orang dan 11 orang anak-anak.
Sementara untuk kasus pembunuhan kata Eko di bagan pete yang berhasil kita ungkap yang sampai pengejaran ke provinsi tetangga yaitu sumatera selatan di kabupaten Musi banyu asin.
Pengungkapan kasus narkoba jenis ganja dengan barang bukti 43 kilo dengan total 45,715 kg dan untuk barang bukti sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan dan sudah di musnahkan.
Jumlah kasus narkoba perbandingan 2021-2022 tren total tahun 2021 sebanyak 80 dan tahun 2022 sebanyak 75 dan ini mengalami penurunan sebanyak 6 persen,dan penyelesaian perkara sendiri tahun 2021 sebanyak 73 dan tahun 2022 sebanyak 77.
Jumlah tersangka tahun 2021 dengan jumlah tersangka 179 dan tahun 2022 sebanyak 98 yang terdiri dari 172 Laki-laki kalau untuk tahun 2002 ada 92 perempuan tahun 2021 ada 7 orang dan tahun 2022 sebanyak 6 orang. Untuk barang bukti tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari ganja tahun 2021 sebanyak 6,225,2 gr, di tahun 2022 sebanyak 50000 ribu,714,6gr +3 linting dan kalau di bulatkan hampir 50 kilo setengah lebih,dan untuk shabu-shabu amvitamin tahun 2021 sebanyak 1234,112 dan tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 510019,44 atau 5 kg mengalami kenaikan 407 persen.
Sedangkan ektasi di tahun 2021 sebanyak 365,35 gr atau 9085 setengah butir untuk tahun 2022 sedikit mengalami penurunan yang berhasil kita amankan dari beberapa pelaku sebanyak 224,4 gr atau 591seperempat butir kurang lebih 61 persen.
Terkait pelanggaran di siplin anggota dan kode etik profesi yang di lakukan beberapa oknum anggota polresta di tahun 2022,kami menyidangkan untuk sidang komisi kode etik sebanyak 18 orang,di mana hasil keputusan komisi kode etik 5 orang kita berhentikan dengan tidak hormat, sementara 16 orang lainnya kita lakukan kita terapkan kepada yang bersangkutan.
Untuk data lalu lintas perbandingan 2020-2021dan 2022 untuk jumlah laka mengalami kenaikan di tahun 2020 ada 300 kasus,tahun 2021 324 kasus,dan tahun 2022 naik signifikan menjadi 506 kasus.
Untuk korban jiwa tahun 2020 43 meninggal jiwa,luka berat nihil dan 450 luka ringan,tahun 2021 untuk korban yang meninggal dunia dari 43 menjadi 46,satu orang luka berat dan 508 orang mengalami luka ringan,tahun 2022 juga mengalami kenaikan dari 46 menjadi 51ada penambahan 5 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 666 mengalami luka ringan.

