NEWSDIGITAl.ID,Sabak – Terkait pekerjaan jalan rigit beton yang berada di Kecamatan Mendahara menuju Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur sepanjang 9,7 kilometer bersumber dari dana inpres yang telah dicanangkan oleh bapak presiden Joko Widodo. Pekerjaan tersebut diperkirakan gagal terlaksana disebabkan pihak pelaksana selaku pemenang tender yaitu. PT .Bima Arjuna Perkasa mengundurkan diri.

Dari pagu anggaran sebelumnya diperkirakan, 40,7 milyar hingga dilakukan penawaran tender sebesar Rp, 42,46 milyar tentunya dalam hal ini menjadi tanda tanya atas kemunduran pihak pelaksana, sedangkan realisasi dilapangan sama sekali belum ada tanda – tanda pekerjaan dilakukan.
Amran salah seorang staf dinas PUPR Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk pekerjaan jalan rigit beton yang berada di Kecamatan Mendahara sampai saat ini belum dapat kita simpulkan pekerjaan tersebut gagal dikerjakan, tentunya pihak pelaksana selaku pemenang tender yaitu PT, Bima Arjuna Perkasa masih melakukan kordinasi.
“Untuk kesimpulannya belum dapat kita jelaskan berhubung ingin melakukan sholat duluh mas,” ujarnya.

Terpisah Risman selaku pihak pengawas PT, Bima Arjuna Perkasa mengatakan, bahwa untuk pekerjaan jalan rigit beton Mendahara menuju Geragai lebih kurang 9,7 kilometer hingga kini masih dalam pertimbangan dari anggaran sebelumnya diperkirakan 40,7 milyar hingga dilakukan tender sebesar 42, 46 milyar, sementara untuk kontrak pekerjaan sudah terhitung sejak tanggal 17 bulan Juni 2023 lalu.
Sementara Kepala Dinas PUPR Tanjab Timur Dedy ketika dikonfirmasi terkait pekerjaan jalan rigit beton yang berada di Kecamatan Mendahara gagal dikerjakan, baru dapat informasi, bahwa pemenangnya mau mengundurkan diri, untuk lebih jelasnya bisa langsung konfirmasi dinas PUPR Provinsi Jambi,” jelasnya. (Mul).


