NEWSDIGITAL.ID.KOTA JAMBI – BSI Area Jambi Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Pasundan Jambi (PPJ) pada hari Kamis, 04 Mei 2023. Kerjasama ini terkait pada pemanfaatan layanan perbankan BSI kepada seluruh anggota PPJ.
Dengan kerjasama antara PPj dan BSI diharapkan pelaku ekonomi rakyat UMKM dapat mengakses seluruh fasilitas perbankan BSI bukan hanya KUR dan skema permodalan lainnya. Bisa jadi agen BSI SMART, menabung haji, manabung bisnis, cicil emas, juga nabung masa depan anak-anak dan lainnya. Dan mulai hari ini, PPJ menjadi mitra strategis BSI.
Pada perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Area Manager BSI Jambi Bpk Ichsan Mahyudi dan Ketua Persatuan Pasundan Jambi Bpk H. Dedi Wardiman, kerjasama ini sebagai gerbang utama untuk memudahkan para anggota PPJ untuk meningkatkan akses terhadap jasa layanan keuangan BSI dalam rangka mengembangkan usaha, permodalan, dan transaksi digital di BSI, dan selanjutnya berharap bahwa kerjasama ini mampu meningkatkan kesejahteraan para anggota PPJ.
Tentang BSI
Bank Syariah Indonesia merupakan bank hasil Merger antara PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin merger tiga usaha bank syariah tersebut pada Januari 2021 melalui surat Nomor SR-3/PB.1/2021. Selanjutnya, pada 1 Februari, Presiden Joko Widodo meresmikan kehadiran BSI.Saat ini BSI memiliki 1785 ATM dengan lebih dari 14,9 juta nasabah. Tak hanya itu, lebih dari 1.200 kantor cabang dengan 20 ribu karyawan tersebar di seluruh Indonesia. (BSI)


