NEWSDIGITAL.ID. Polresta Jambi – Kapolsek Pasar Kota Jambi AKP Cahyono Yudi SH. Melakukan hearing bersama Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Akram di bawa komando Korlap Amir Akbar lebih kurang 12 Orang Massa dengan pihak PT Pos Indonesia saat melakukan Unjuk Rasa didepan Kantor Pos Indonesia Cabang Jambi Kecamatan Pasar Jambi Pukul. 10.10 Wib. Senin / 26 / September / 2022.
Dalam orasinya massa secara bergantian di depan Kantor Pos Indonesia dengan mengutarakan beberapa tuntutan yaitu, Meminta POS Indonesia untuk mengembalikan dugaan pemotongan yang dilakukan sebesar Rp. 100.000, Meminta POS Indonesia untuk mengembalikan biaya administrasi tidak terlalu besar yang mencapai Rp. 100.000, Apakah dugaan pemotongan Rp. 100.000 telah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan Kantor POS Indonesia?, Meminta Polda Jambi untuk mengusut dugaan pemotongan Rp. 100.000 yang dilakukan pihak Kantor POS terhadap penerima BLT, yang menurut kami pemotongan tersebut terlalu Fantastis ditengah kebutuhan pokok yang meningkat akibat kenaikan BBM, Mendesak pimpinan POS Indonesia Jambi untuk mundur dan bertanggung jawab terhadap dugaan yang kami sampaikan.
Berselang beberapa menit orasi para pengunjuk rasa disambut baik oleh wakil Kepala Kantor PT. Pos, Sekira pukul 10.40 Wib dilaksanakan Hearing diaula pertemuan kantor PT. Pos Indonesia Cabang Jambi adapun penyampaian, Wakil Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Jambi : Terima kasih kepada rekan-rekan lsm telah menyampaiakan aspriasi dengan tertib dan dilanjutkan kegiatan hearing ini, Kami dari kantor pos tidak mengetahui kriteria yang mendapatkan bantuan hanya diberi daftar dari kemensos setelah itu kami laksanakan, Terkait Permasalahan penerima ada yang 300, 500, dan 600 ribu data tersebut kami terima dari kemensos kemudian PT. Pos sebatas menyalurkan saja, Waktu sosialisasi sangat kurang dikarenakan waktu hanya 2 hari sebelum disalurkan jadi dibagikan saat penerima bantuan diserahkan saat penerima bantuan datang dan diverefikasi.
Saat kegiatan hearing tersebut, Tanggapan dari pihak LSM Akram : Kami sebagai lembaga swadaya masyarakat hanya menyampaikan pengaduan dari masyarakat yang merasa bantuan dari pusat yang tidak sesuai disalurkan oleh PT. Pos Indonesia, Setelah kami mendengar penjelasan pihak PT. Pos Indonesia kami menerima dan akan menjelaskan kepada masyarakat bahwa PT. Pos Indonesia sebatas hanya menyalurkan bantuan terkait terjadi berbedaan jumlah bantuan hanya pihak Kemensos yang mengetahuinya.
Selanjutnya dari para pendemo memberi saran kepada PT Pos yaitu, kedepan jika ada bantuan lagi dari pusat sebaikanya harus disosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat agar tidak menjadi tanda tanya dimasyarakat kita yang tergolong masih awam, Sekira Pukul.11.30 Wib Aksi Unjuk Rasa dari LSM AKRAM Selesai di laksanakan, massa aksi membubarkan diri,selama kegiatan berjalan aman dan kondusif. ( YL ).

