Newsdigital.id.(Jambi) – Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si. Pada Jum’at (26/2) melantik dua Bupati terpilih hasil Pilkada 2020. Masing-masing Bupati dan Wakil Bupati Batanghari dan Tanjung Jabung Barat.
Dalam Proses pelantikan diberlakukan protocol kesehatan yang ketat. Untuk masuk Gedung Auditorium rumah dinas gubernur Jambi dibatasi hanya 25 orang termasuk keluarga inti. Bagi keluarga, pendukung serta tamu lain, hadir secara hybrid, dan masing-masing daerah dapat menyaksikan melalui live streaming.
Pj Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahaya Murni,M.Si dalam sambutannya menyebutkan, acara Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan secara terbatas sesuai perintah Mendagri Nomor:131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021.
Walaupun dilaksanakan di tengah keprihatinan bangsa, akibat pandemi Covid-19, namun hal tersebut jangan menyurutkan semangat kita semua, untuk terus beraktivitas dan berkarya, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun daerah masing-masing. “Saya minta bupati dan wakil bupati yang dilantik untuk menjalankan Amanah yang diemban, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ujarnya.
Pj Gubernur Jambi menekankan, pentingnya Kepala Daerah KDH) terpilih untuk meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di kabupaten, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.
“KDH terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan, sebagaimana amanat Pasal 264 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan mempedomani RTRW,” jelasnya.
Diminta kepada KDH yang dilantik mempedomani hasil Rakortekrenbang yang pembukaannya telah dilakukan pada tanggal 25 Februari 2021. “Hal lain bahwa Tahun 2021, situasi pandemi yang masih terjadi, maka konsentrasi kita dalam memanfaatkan APBD terutama difokuskan pada 3 hal.
Diantaranya penanganan Covid 19 (melaksanakan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas)), Pemulihan Ekonomi (mempermudah dan mempercepat askses pembiayaan bagi UMKM.
Selain itu memberikan insentif dan kemudahan investasi di daerah sebagaimana amanat PP 24/2019) dan jaring pengaman sosial (bansos seperti: BLTDD, Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bansos Tunai) bagi masyarakat terdampak covid 19,” ujarnya.
Kepala Daerah (KDH) yang dilantik tersebut adalah Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar. Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH. (arm)

