NEWSDIGITAL.ID,Kota Jambi – Bertempat di Tugu keris depan Kantor Walikota Jambi,Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih membuka launching dan menyerahkan secara simbolis PBB tahun 2024,rabu (29/5/2024).
Hari ini kata Sri saya di dampingi Sekda dan Kepala BPPRD kumpul bersama di tugu keris ini dalam rangka melaunching SPPT akselerasi digitalisasi PBB Kota Jambi.
“Kita kumpul hari ini dalam rangka pekan panutan pembayaran PBB. Saya kata Sri serta pak Sekda membayar pajak pemerintah Kota Jambi sebagai panutan untuk seluruh masyarakat Kota Jambi supaya membayar pajak PBB nya.
Untuk di ketahui,bahwa pajak bumi dan bangunan ini adalah bagian anggaran untuk pembangunan di Kota Jambi “ujar Sri.

Di tambahkan Sri bahwa pembangunan di Kota Jambi ini tidak bisa hanya bersumber dari pemerintah pusat saja. Setiap daerah harus berkreasi,berinovasi bagaimana berkontribusi menambahkan anggarannya melalui pendapatan asli daerah (PAD) maksimal melalui pajak bumi dan bangunan.
Di katakan Sri bahwa pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Jambi ini berkontribusi 8,2 persen dari keseluruhan PAD di Kota Jambi.
Dan ini sangat membantu pembangunan di Kota Jambi.
Sri berharap kepada seluruh perangkat daerah yaitu Camat,Lurah juga membayarkan pajak bumi dan bangunannya untuk membangun Kota Jambi ini lebih baik lagi ” harap Sri.
Sri Purwaningsih menargetkan bulan depan ini harus selesai para kepala OPD Camat,Lurah untuk PBB ini. Dan untuk masyarakat kata Sri kami minta mengikuti langkah yang sudah kami lakukan hari ini untuk membayarkan pajaknya, berkontribusi untuk membangun Kota Jambi lebih baik lagi.
Di usia 78 tahun ini semoga Kota Jambi lebih maju lagi atas kontribusi seluruh masyarakat Kota Jambi tentu saja “Pungkas Sri.
Sementara itu Kepala badan pengelola pajak dan retribusi daerah (BPPRD)Kota Jambi Nella Ervina mengatakan hari ini kita menyerahkan seratus tujuh puluh delapan ribu lembar SPPT PBB yang batas waktu pembayarannya yaitu pada tanggal 30 September 2024 ini.
Nella berharap dari target kita 34 miliar tersebut tercapai lebih cepat lebih baik. Makanya kita sudah menyediakan kanal-kanal pembayaran,baik melalui perbankan,PT Pos,Dompet digital dan kanal digital lainnya seperti Shoppy pay,dana sudah bisa di lakukan dan bisa juga melalui Indomaret dan mobile banking dari bank apapun dan dari rumah juga bisa asalkan sudah memegang SPPT PBB.
Nella juga mengatakan kalau belum memegang SPPT PBB,masyarakat silahkan mendownload e SPPT PBB yang berdasarkan e SPPT PBB tahun sebelumnya dan nanti akan keluar barkot,masyarakatpun langsung tanpa harus menunggu SPPT PBB resmi di terima dari Kelurahan,Kecamatan ataupun dari ketua Rt.
Terkait waktu penundaan penerbitan SPPT PBB ini semata- mata karena faktor teknis yaitu kita bertabrakan dengan bulan puasa, lebaran dan ini merupakan rangkaian dari Hut Pemerintah Kota Jambi akhirnya kita rangkaikan dengan Hut pemerintah Kota Jambi dan secara teknis tidak ada hambatan sama sekali kata Nella.
Terkait agak murahnya PBB tahun ini,Nella menjelaskan bahwa sudah di jelaskan Pj Walikota bahwa nanti masyarakat akan menerima yang sedikit berbeda,baik itu terjadi penurunan maupun sedikit peningkatan di karenakan adanya peningkatan karena adanya penyesuaian harus kita akomodir dari Undang-undang 1 tahun 2022 yang penyesuaiannya itu berbeda penilainnya dengan Undang- undang 28 tahun 2009, dan ada juga rekomendasi dari Badan pemeriksa keuangan (BPK)yang harus kita akomodir.
Di tambahkan Nella bahwa masyarakat yang sudah membayar pajak melalui sistem digital sudah mencapai 10 persen dan kita akan terus mengejar sampai masyarakat Kota Jambi seluruhnya mengunakan digitalisasi “pungkas Nella.(AR)


