Newsdigital.id.(Tanjab Timur) – Menyangkut keresahan warga Polsek Kecamatan Mendahara secara langsung menanggapi adanya pemberitaan terkait Jackpot yang berada di Kelurahan Mendahara Ilir, Kamis (20/5/21).
Kapolsek Kecamatan Mendahara, Iptu, H, Cibro saat disambangi awak media ini mengatakan, menyangkut pemberitaan di medsos terkait judi tembak ikan alias Jackpot, dalam hal ini sudah kita tanggapi bahkan sebaliknya bersama kanit reskrim melakukan penyisiran kelokasi Jackpot, dan hasilnya tidak kita temukan perjudian yang hanya ada tumpukan kursi diatas meja Jackpot,” kata H, Cibro.
“Tidak menutup kemungkinan pemilik rumah yang nantinya akan kita panggil, sekaligus untuk meminta keterangan terkait perjudian tembak ikan alias Jackpot,” ujarnya.

Kita berharap dengan adanya perjudian tembak ikan alias jackpot sebut, H Cibro untuk tetap konsisten dan selalu menjaga kentraman, keamanan yang kondusif, kalau memang permainan tersebut dianggap meresahkan warga tetap kita tindak tegas,” jelasnya.
Sementara warga Kelurahan Mendahara Ilir berinisial AT memberikan sikap apreasiasi kepada Kapolsek Kecamatan Mendahara dan langsung menanggapi adanya laporan warga terkait judi tembak ikan alias Jackpot.
” Selaku warga setempat berharap apapun bentuk perjudian kalau memang itu dapat meresahkan, tentunya sudah menjadi kewenangan aparat hukum untuk menindak tegas, biar bagaimanapun tugas dan fungsi kepolisian tetap memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (mul).

