• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 8, 2026 00:24
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

Presiden Jokowi Teken Perpres Baru soal Tunjangan PNS, Ini Besarannya

6 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Newsdigital.id.(Jakarta)-Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meneken 4 Peraturan Presiden (Perpres) sekaligus. Aturan tersebut antara lain Perpres No.3/2021, Perpres No.4/2021, Perpres No.5/2021, dan Perpres No. 6/2021.

 

Lewat Perpres baru tersebut, ditetapkan tambahan tunjangan bagi beberapa jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setidaknya ada 4 jabatan fungsional yang mendapat tambahan tunjangan tersebut yaitu pembina teknis perbendaharaan negara, analis pengelolaan keuangan APBN, analis perbendaharaan negara, dan pranata keuangan APBN.

 

“Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, diberikan Tunjangan pembina Teknis Perbendaharaan Negara setiap bulan,” demikian bunyi pasal 2 Perpres No.3 Tahun 2021 dikutip detikcom, Sabtu (16/1/2021).

Berikut besaran tunjangan tambahan yang diberikan untuk masing-masing jabatan:

 

1.Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara

Khusus untuk jabatan fungsional ini terbagi kepada 3 jenjang jabatan yang mendapat tunjangan tambahan yaitu Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia sebesar Rp 960.000, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir Rp 540.000, dan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil Rp360.000.

 

  1. Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Jabatan fungsional ini terbagi pada 3 jenjang jabatan yakni Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Madya dengan tunjangan sebesar Rp 1.380.000. Kemudian Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda Rp 1.100.000, dan Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Rp 540.000.

 

  1. Jabatan Fungsional Pranata KeuanganAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Untuk jabatan fungsional satu ini terbagi atas 4 jenjang jabatan yaiti Analis Perbendaharaan Negara Ahli Utama tunjangannya sebesar Rp 2.025.000, kemudian Analis Perbendaharaan Negara Ahli Madya Rp 1.380.000. Lalu, Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda Rp 1.100.000 dan Analis Perbendaharaan Negara Ahli Pertama Rp 540.000.

  1. Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara

Ada 3 jenjang jabatan pada jabatan fungsional ini yakni Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyelia tunjangannya sebesar Rp 960.000, Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Mahir Rp 540.00O, serta Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Terampil Rp 360.000.

 

Sumber detik.com

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Maulana Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan The Hok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ” Adu Kambing” Dua Kendaraan Ringsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi XV PWI Riau, Akomodasi Hotel dan Konsumsi Peserta Disiapkan Panitia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Seorang Mursida Camat Pasar Kota Jambi Yang Fenomenal Yang Akan Memasuki Purna Bhakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In