• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Rabu, September 30, 2026 21:45
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HUKRIM

Resmob Polda Jambi lakukan Penggrebekan Permainan Judi Ikan di Bungo Dan tebo

6 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Newsdigital.id.(Jambi)-Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penggerebekan terhadap 2 tempat yang dijadikan sebagai tempat permainan judi ikan yang berada di Kabupaten Muaro Bungo dan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Penggerebekan 2 tempat permainan judi tersebut dilakukan Tim Resmob Polda Jambi pada hari Jumat (22/1) malam sekitar pukul 21.30 wib. Dan aksi penggerebekan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto.

Tim pertama kali melakukan penggerebekan di tempat permainan judi yang berada di Kawasan Desa Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten.

Dan selanjutnya Tim Resmob melakukan penggerebekan di tempat lokasi permainan judi yang ke 2 yang berada di kawasan Terminal Baru Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat di konfirmasi mengatakan bahwa penggerebekan tempat permainan judi ikan yang dilakukan Tim resmob Polda Jambi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan adanya kegiatan perjudian di Kabupaten Bungo dan Tebo.

“Ada 2 lokasi judi ikan yang kita gerebek, yang pertama di Kabupaten Bungo dan yang kedua di Rimbo Bujang Kabupaten Tebo” Ujar Kombes Pol Kaswandi.

Lanjut Kombes Pol Kaswandi dari 2 lokasi penggerebekan tempat judi tersebut pihaknya mengamankan puluhan pemain judi beserta karyawan yang bekerja di tempat judi tersebut dan sejumlah alat judi ikan yang masi aktif di lokasi dan barang bukti uang.

“Dari 2 lokasi tersebut ada 23 yang kita amankan, dan 3 alat judi ikan dari Bungo dan 3 mesin dari tempat judi di Tebo, barang bukti uang di Bungo berjumlah Rp 3.590.000 dan di Tebo Rp 5.065.000” Jelasnya.

Saat ini 23 yang diamankan dari 2 lokasi judi tersebut beserta barang bukti lainya telah di bawa ke Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. (one)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Gubernur Jambi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jadikan Kawasan Candi Muaro Jambi Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabub BBS Buka Secara Resmi Kegiatan TMMD Ke-110 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genap1 Tahun SPPG Telanaipura dan Jaluko Beroprasional Yayasan Nuansa Mitra Sejati Gelar Do’a Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Konsultasi ke ATR/BPN, Bahas Sengketa Lahan Warga Dengan PT Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Nangko Kecamatan Kumpe Ulu Keluhkan Kerusakan Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In