NEWSDIGITAL.ID.JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi terkait perencanaan dan penganggaran dari anggran pendapatan belanja daerah ( APBD) Provinsi Jambi.Kamis (06/04/2023).
Rapat dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, di auditorium rumah dinas gubernur.
Dikatakan Wagub Abdulah Sani, untuk mengantisipasi kebocoran APBD akibat dikorupsi, pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten, kota di Provinsi Jambi siap membantu dan bersinergi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Komitmen bersama antar pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten kota pada 8 (delapan) area intervensi dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan.”
Sesuai amanat UU RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi terkait terhadap pencegahan tindak pidana korupsi serta melakukan monitoring penyelenggaraan pemerintahan, katanya.
Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset. Selain itu masih banyak yang perlu dibenahi dalam implementasi pencegahan korupsi
Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota senantiasa siap untuk menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), katanya.
Rapat koordinasi hari ini menjadi salah satu bentuk upaya pada aspek pencegahan dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
Pengawalan terhadap perencanaan dan penganggaraan APBD diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat pula menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan program pembangunan.
Diimbau ke pada para kepala perangkat daerah di pemerintah Provinsi Jambi lebih intensif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten kota bersinergi menyusun perencanaan sehingga memiliki daya ungkit serta memiliki indikator yang jelas dan terukur.
Diharapkan agar program lebih fokus dan berkualitas, tidak terlalu banyak namun memiliki nilai strategis serta memberikan manfaat untuk masyarakat.
Penandatangan fakta integritas penyusunan APBD 2024 bebas korupsi, diharapkan semakin memantapkan komitmen semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sehingga berbagai program pembangunan untuk mewujudkan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera serta berdaya saing dapat terwujud, katanya. (Red)


