Newsdigtal.id,(Jambi)-Sat PJR Unit VI Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 Kg di Jalan Lintas Timur, Perbatasan Jambi-Riau, Minggu (14/11/2021).
Penangkapan bermula, ketika personel Sat PJR Polda Unit VI Jambi Yang Berjaga Di pos batas Riau melihat Kendaraan mobil Avanza nomor polisi BM 1508 TH warna hitam melaju dengan kecepatan tinggi
Kemudian petugas kita langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut Aksi kejar-kejaran berlangsung dan petugas berhasil menghentikan laju kendaraan Pelaku
Baca Juga : Dua Pengedar Sabu di Bekuk di warung Bandrek
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, sopir tidak memilik surat izin mengemudi (SIM). Kemudian petugas juga melakukan pemeriksaan lebih dalam, dengan menanyakan asal kedua pelaku dan tujuan perjalanannya.
Terlihat dari gerak-gerik Kedua pelaku tampak ketakutan menghadapi petugas. Sat PJR Langsung melakukan penggeledahan mobil. Dan menemukan karung berwarna putih berisikan narkotika.Jenis Sabu-sabu
Dua orang Pelaku penyelundupan Narkotika tersebut ikut diamankan tanpa perlawanan.sabu sebanyak 4 Kg dan mobil Avanza nomor polisi BM 1508 TH warna hitam. diserahkan langsung ke Ditresnarkoba Polda Jambi. Guna penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan penyelidikan dan proses hukum lanjutnya. (Red)


Comments 1