Newsdigital.id-Merangin Aktivitas Peti Pertambangan Emas Tanpa Izin di desa patekun, Kecamatan Nalo Tantan.
Pemerintah dan pihak penegak hukum di wilayah kabupaten Merangin bermacam cara menghimbau kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas peti tersebut.
Namun berbeda dengan pemilik excavator atas nama Idris yang sedang bekerja di Desa Patekun Kecamatan Nalo Tantan,seakan-akan pemilik Excavator tersebut kebal hukum,,,apakah berani APH mengaman kan Excavator milik Idris yang sedang mengambil isi perut bumi di Desa patekun tersebut………?
media langsung ke lokasi aktivitas peti di Desa Patekun dan melihat satu Unit Excavator yang sedang lagi istirahat.
Sesampai di lokasi media langsung menanyakan kepada anak buah Idris yang sedang lagi istirahat di pondok yang ada di sekitar lokasi peti tersebut.Senin,(03/10/22)
Bang Sayo mau nanyo siapo yang punya alat excavator ini,tanya media kepada anak buah Idris yang sedang istirahat sambil merokok tersebut.
Anak buah Idris pun menjawab dengan tegas ,oh alat excavator ini milik bang Idris,lalu media pun mencoba meminta nomor pemilik excavator atas nama Idris yang di bilang oleh anak buah nya.
Bang ada nomor bang Idris yang punya alat excavator ini,anak buah Idris pun menjawab,Ado bang,ini nomor nya bang,08235820####,lalu anak buah nya pun bilang bang langsung Bae nelpon nya,Media pun menanyakan lagi kepada anak buah Idris tu,berapo lamo alat excavator bang Idris ini kerjo Disni bang tanya media,lalu anak buah Idris pun menjawab,udah lamo jugo bang sekitar satu bulan,ungkap anak buah nya.
Media mencoba menggali lagi informasi kepada salah satu warga Desa Patekun dan media pun menanyakan lagi,bang Sayo mau nanyo siapo yang punyo alat excavator Merk Cat yang ada di seberang sungai itu,oh alat itu milik bang Idris ungkap warga.
media mencoba menghubungi pemilik excavator atas nama Idris tersebut dengan nomor yang di berikan oleh anak buah nya,namun nomor tersebut tidak masuk alias salah.
terpisah salah satu warga yang enggan di sebut namanya mengatakan kepada media, bang excavator tu milik bang Idris lah lamo Dio kerjo sini,dulu di sebrang sungai kni lah pindah Pulo di tengah dusun,kami pun heran bang,kami sebagai warga meminta kepada pihak yang terkait khususnya pihak penegak hukum agar segera mengaman kan alat excavator itu dengan nada yang kesal,Ungkap warga.(Mawan/Sefni)


References:
Legiano Casino PayPal repolis.bg.polsl.pl