• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Sabtu, Oktober 3, 2026 09:04
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

SPBU 142836109 Pangkalan Kerinci Diduga Jual BBM Solar Bersubsidi Diatas Harga HET

2 tahun ago
SPBU 142836109 Pangkalan Kerinci Diduga Jual BBM Solar Bersubsidi Diatas Harga HET
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID.Pangkalan Kerinci – SPBU PT KSO nomor 142836109 Pangkalan Kerinci diduga jual BBM bersubsidi jenis bio solar diatas harga ketentuan atau diatas harga eceran tertinggi.

Sesuai ketentuan, harga BBM solar bersubsidi seharusnya diniagakan sesuai ketentuan diharga Rp.6.800 ( enam ribu delapan ratus rupiah).

Namun menurut informasi yang diterima awak media menyebutkan, bahwa SPBU 142836109 yang biasa disebut SPBU eks BK, yang terletak di jalan lintas Timur Km 78 pangkalan kerinci ini diduga menjual kepada pelansir sampai pada harga Rp.7400/liter.

Pengawas SPBU, Kharudin saat dikonfirmasi pada Senin,11/11-2024 di salah satu cafe yang ada di Pangkalan Kerinci, kharudin tidak membantah bahwa pihaknya menjual solar bersubsidi kepada pelangsir dengan harga Rp.7.400.

Khairudin berdalih bahwa selisih harga tersebut untuk diperuntukkan memberikan atensi dan untuk kegiatan Jumat berkah.

” Sebenarnya bang, atensi kami lebih besar dari pelangsir itu bang. Itukan untuk atensi juga dan untuk kegiatan Jumat berkah yang kita laksanakan”, ujar pengawas yang baru beberapa Minggu bertugas di SPBU 142836109 Pangkalan Kerinci tersebut.

Padahal, berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, mengatur tentang pidana bagi pelaku yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.
Bahkan ancaman pidananya adalah: Penjara paling lama 6 tahun, denda paling tinggi Rp.60 miliar.
Tim

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Comments 3

  1. new-bokep.com says:
    2 tahun ago

    Link exchante iss nothing else howevver itt is onloy plascing the other person’s weeb siote link oon your page aat suitable plache
    aand other person will also doo similar in favir
    oof you.

    Balas
  2. where can i buy cheap cytotec without prescription says:
    2 tahun ago

    buy cytotec no prescription Data that can inflame your pharmacist or s

    Balas
  3. real money mobile pokies says:
    4 minggu ago

    References:

    Real money mobile casino australia real money mobile pokies

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Oknum Kades Yang Vcs, Ketua JPKP Mintak Bupati Pelalawan Segera Memanggilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Inspirasi Modifikasi Yamaha Fazzio Hybrid dari Sang Juara CLASSY Modifest 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tanjab Timur Amankan Mobil Apv Diduga Membawa BBM Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Fadhil Hadiri Acara Evaluasi Kepatuhan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Personil Sat Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejuaraan Tinju Porprov XXIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In