• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Minggu, Oktober 4, 2026 12:43
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home OLAHRAGA

Sudah Usai Keputusan Dalam AD/ART Pasal 15

1 tahun ago
Sudah Usai Keputusan Dalam AD/ART Pasal 15
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID.Jambj – Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Provinsi Jambi beberapa hari lalu telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara beberapa pengurus termasuk ketua harian. Langkah ini diambil sebab ingin membenahi dan memfokuskan untuk kemajuan organisasi kedepannya.

Sebelumnya, Ketua PERPANI Provinsi Jambi, Heri Yanto, dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 8 Agustus lalu diterangkan, bahwa telah terjadi Dinamika Organisasi di tubuh Pengurus PERPANI Provinsi Jambi, mengarah pada yang tidak sejalan dengan Anggaran Dasar PERPANI 2024 Pasal 15 ayat 2.

Mengenai hal ini, Rezi Try Alfiansyah Selaku Kabid Perencanaan dan Anggaran menerangkan bahwa, dalam hal pemberhentian sementara beberapa pengurus itu tidak melanggar AD/ART Perpani.

“Pemberhentian sementara beberapa pengurus itu sah dilakukan ketua, tidak melanggar aturan, dan bukan lelucon. “Pesan saya, tolong dibaca lagi SK yang dikeluarkan, dan juga baca ulang lagi AD/ART Perpani 2024, Jangan asal statement lah, apalagi mengecap Ketua tidak mengerti konstitusi organisasi” jelasnya ezi sapaanya, Senin, 11 Agustus 2025. Malam.
“Saya secara pribadi juga tidak akan mundur selangkah pun untuk mengawal Ketua Perpani Jambi Heri Yanto, Hingga menyelesaikan tugas kepengurusanya berakhir” tegas, Kabid Perencanaan dan Anggaran Perpani Jambi, yang mana juga pernah duduki sebagai Sekretaris Perpani Kota Jambi.

Dilain sisi, saat dikonfirmasi media ini via panggilan telepon WhatsApp, Heri Yanto, Selaku ketua PERPANI Provinsi Jambi menjelaskan alasan terkait SK pemberhentian sementara beberapa pengurus itu bahwa langkah ini semata-mata untuk kemajuan PERPANI Jambi.
“saya tidak ingin ribut sana-sini, kita sama-sama besarkan PERPANI. Keputusan ini untuk kemajuan PERPANI Provinsi Jambi kedepannya,” jelasnya.

“Saya dan para pengurus aktif lainya fokus lebih mementingkan persiapan kita kedepan ini dalam penyelenggaraan untuk (Kejurprov) Kejuaraan Provinsi di tahun ini, insyaallah persiapan menuju kejurprov tidak ada kendala.” tutupnya. (Red*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Polda Jambi Segel Lahan Sengketa RS Mitra Jambi, Tetapkan Status Quo

    Polda Jambi Segel Lahan Sengketa RS Mitra Jambi, Tetapkan Status Quo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Jelutung Percepat Pelaksanaan Seratus Persen OPBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H Mashuri: Ayo Ikuti Vaksinasi Covid-19 Lansia Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Informasi Pajak Dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI) Resmi di Launching Pemkot Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In