• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Rabu, September 30, 2026 22:21
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HUKRIM

Terlilit Hutang, Suami Tega Jual Istri Sendiri

5 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Newsdigital.id.(Jawa)Seorang suami asal Sumobito, Jombang berinisial FR (33) tega menjual istrinya untuk layanan threesome. FR mengaku sudah tiga kali menjual istrinya.

Alasannya, selain karena terdesak kebutuhan hidup, bapak dua anak ini berdalih butuh uang untuk membayar utang Rp 5 juta.

“Tersangka menjual istrinya ke pria lain untuk layanan threesome,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi saat jumpa pers di kantornya, Jalan Bhayangkara, Jumat (9/4/2021).

Saat jumpa pers, FR berdalih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya gara-gara dipecat dari pekerjaannya sebagai buruh pabrik. Selain itu, bapak dua anak ini dikejar-kejar utang Rp 5 juta.

“Karena himpitan ekonomi, saya kekurangan, saya juga punya sangkutan utang, terakhir Rp 5 juta,” kata FR kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Pria bertubuh kurus ini sudah 11 tahun berumah tangga dengan istrinya, RF. Dia mengaku tidak pernah memaksa istrinya untuk menjajakan diri ke pria hidung belang.

“Istri sepakat, tanpa paksaan,” cetus FR sambil tertunduk malu.

FR mengaku sudah tiga kali menjual istrinya untuk layanan threesome menggunakan medsos Twitter. Tentu saja dia selalu ikut dalam permainan seks bertiga tersebut.

“Lewat aplikasi Twitter. Tarifnya Rp 1,5 juta untuk kencan satu jam,” ungkapnya.

FN diringkus di kamar salah satu hotel di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto pada Jumat (19/3) sekitar pukul 16.15 WIB. Tersangka bersama istrinya digerebek polisi usai melayani threesome seorang pria hidung belang.

Akibat perbuatannya, bapak dua anak itu disangka dengan pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta pasal 296 dan 506 KUHP. Hukuman 15 tahun penjara sudah menantinya.

Sumber :detik.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Comments 1

  1. online pokies real money payid says:
    3 minggu ago

    References:

    No verification payid pokies australia online pokies real money payid

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Gubernur Jambi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jadikan Kawasan Candi Muaro Jambi Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabub BBS Buka Secara Resmi Kegiatan TMMD Ke-110 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genap1 Tahun SPPG Telanaipura dan Jaluko Beroprasional Yayasan Nuansa Mitra Sejati Gelar Do’a Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Konsultasi ke ATR/BPN, Bahas Sengketa Lahan Warga Dengan PT Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Nangko Kecamatan Kumpe Ulu Keluhkan Kerusakan Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In