• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 1, 2026 06:24
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

Unit Reskrim Polsek Langgam Aman Pelaku Illegal Logging di Langgam

9 bulan ago
Unit Reskrim Polsek Langgam Aman Pelaku Illegal Logging di Langgam
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID.Pelalawan – Polsek Langgam Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus illegal logging di Jl. Lintas Timur KM 24, Langgam, Kab. Pelalawan, pada Selasa, 06 Januari 2026. Kasus ini diungkap setelah Kapolsek Langgam, IPTU Jerr Paulus Sinaga, S.H, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan illegal logging di lokasi tersebut.

Kapolsek Langgam kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Aiptu Yudi Candra, untuk melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Aiptu Yudi Candra langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan tumpukan kayu yang telah dirakit di dalam parit. Pelaku, Anderi dan Rifai, sedang melakukan kegiatan pemotongan kayu tersebut.

“Pelaku mengakui melakukan penebangan kayu di dalam hutan yang tidak jauh dari pinggir jalan,” kata Aiptu Yudi Candra. Barang bukti yang disita antara lain 1 unit mobil truk colt Diesel Toyota Dina warna biru, 3 unit mesin chainsaw, 1 buah martil/palu, 2 buah parang, 110 batang kayu gelondongan, dan 2 unit perahu sampan mesin robin.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Langgam mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas kegiatan illegal logging di wilayah Kab. Pelalawan,” katanya.

Saksi-saksi yang dimintai keterangan antara lain Y S dan A P Mereka memberikan informasi penting terkait kasus illegal logging ini.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan illegal logging di wilayah Kab. Pelalawan. “Kami akan menindak tegas pelaku illegal logging,” kata AKBP John Louis Letedara, S.I.K.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo pasal 83 ayat 1 huruf b Jo pasal 12 huruf e UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Comments 2

  1. zoritoler imol says:
    8 bulan ago

    Thanks for sharing superb informations. Your web site is so cool. I am impressed by the details that you have on this site. It reveals how nicely you perceive this subject. Bookmarked this web page, will come back for extra articles. You, my pal, ROCK! I found simply the information I already searched everywhere and just couldn’t come across. What a perfect web site.

    Balas
  2. Robertotaism says:
    8 bulan ago

    VIP-услуги и допы

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi Forum LPM se-Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemas Faried Bersama Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Pengelolaan Sampah di TPA Talang Gulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Jambi Hadiri Penanaman Pohon Bersama Forkopimda di Telago Kajang Lako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Kekeringan 2026, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Kesiapan Air Bersih dan Layanan Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In