NEWSDIGITAL.ID.KOTA JAMBI – Takut di salah gunakan hal-hal yang tidak di inginkan, ribuan KTP yang rusak di musnahkan oleh Dukcapil kota jambi
Hal tersebut di benarkan oleh Kadis Dukcapil kota jambi Nirwan dan di dampingi oleh asisten 1 pemerintahan dan kesra Fahmi. Memang benar hari ini (14/4/2023) kami memusnahkan KTP yang rusak,pindah datang yang berubah status yang di haruskan membuat KTP baru.

Pemusnahan KTP yang lama tersebut kata Nirwan berdasarkan Permendagri nomor 108 tahun 2021 semisal di gunakan untuk di cetak ulang dan kepentingan lainnya.
Nirwan menambahkan pemusnahan blangko ktp ini di mulai dari bulan Februari sampai April ini,3 bulan wajib kami musnahkan.
Dalam acara pemusnahan KTP Invalid tersebut juga turut di hadiri oleh Dukcapil Provinsi Jambi.
Reporter: Arianto
Editor :Arman Oktora



I am acyually grateful to thee holder oof this web page whoo
hhas shaeed thiss fantastic paragrdaph aat at tyis time.