• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Jumat, Oktober 2, 2026 08:49
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

Sistem Informasi Pajak Dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI) Resmi di Launching Pemkot Jambi

3 tahun ago
Sistem Informasi Pajak Dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI) Resmi di Launching Pemkot Jambi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID.,Kota Jambi – Di dampingi oleh deputi Bank Indonesia,Kepala BPPRD Kota Jambi dan Kepala OPD terkait, Bank Jambi,Bank BPN,Kantor pajak, Wakil Walikota Jambi H.Maulana melaunching suatu sistem informasi pajak retribusi terintegrasi yang berbasis digital dalam rangka mempermudah informasi dan transaksi di semua wajib pajak yang di dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda,selasa (18/7).

“Pengunaan sistem informasi dan transaksi terintegrasi ini adalah untuk mengetahui berapa penerimaan semua terlaporkan dengan sistem akuntabilitas yang tinggi ” kata Maulana.

Di tambahkan H.Maulana semua pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan pemerintah sesuai dengan undang-undang semua adalah di sistem informasi transaksi terintegrasi (SIMPATTI).

“Sementara itu kepala BPPRD Kota Jambi Nella Evrina menjelaskan bahwa integrasi perpajakan ini harus kita lakukan agar memudahkan Pemerintah Kota melakukan pemantauan pendapatan,dan jika pelaporan ke instansi,baik itu kementrian maupun instansi lainnya yang membutuhkan pelaporan itu.

Nella juga mengungkapkan bahwa pelaporan ini tidak kita lakukan secara manual,tetapi dengan adanya aplikasi ini kita hanya membuat laporan secara bulanan dan rutin itu kita ambil dari sistem.

Di tambahkan Nella target awal aplikasi yang baru di launching ini adalah minimal sama dengan aplikasi yang ada sebelumnya. Jadi seluruh fitur di aplikasi sebelumnya kita tarik dan kelebihannya adalah ia telah terintegrasi secara langsung.

Terkait pengembangan selanjutnya seluruh bendahara penerimaan di OPD retribusi nanti wajib melaporkan pendapatan hariannya melalui id billing,nanti id billing tersebut akan di pegang oleh bendahara penerimaan OPD retribusi dan bendahara akan melaporkan secara sistem dan tidak boleh lagi mereka melaporkan secara manual “pungkas Nella

Reporter :Arianto

Editing :Arman Oktora

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Shelter Molby

    Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Shelter Molby

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stemmotivering Perubahan APBD 2026, Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Hadiri Workshop Keberlanjutan Program HIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Jambi Apresiasi Sinergi dengan Kejari Jambi di Momentum HUT ke-81 Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FIFGroup Cabang Pelalawan Laporkan Oknum Debitur Atas Dugaan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In