Newsdigital.id.(Jambi)- Tim gabungan dari Polda Jambi kembali berhasil menemukan gudang bahan bakar minyak (BBM) illegal jenis solar di kota Jambi
Penggerebekan gudang bahan bakar minyak illegal jenis solar di Kota Jambi berlokasi di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Jumat (19/11/21)
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, penggerebekan dilakukan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam).
Saat penggerebekan anggota polisi menemukan puluhan tedmon (tangki) yang masih ada di gudang.
Baca Juga : Sat PJR Unit VI Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg
Di lokasi Gudang Minyak Ilegal (BBM) Tersebut, tim menemukan 17 unit tedmon plastik berisi Penuh BBM Jenis Solar berkapasitas satu ton. Total seluruhnya, minyak solar illegal yang ditemukan sebanyak 17 ton.
“Saat terjadi penggerebekan Pemiliknya kabur saat terjadi penggerebekan,” Kata Mulia
Dari keterangan warga, kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar beberapa bulan terakhir. Pemilik tempat tersebut sebelumnya meminta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel.
Baca Juga : Oknum Satpol PP Petani Ganja Sekaligus Pengedar Sabu di Bekuk Polisi
Puluhan tedmon (tangki) yang masih di gudang kita amankan dan akan dilakukan proses hukum oleh tim Ditreskrimsus Polda Jambi,” ucap mulia
Sampai saat ini Polda Jambi masih terus gencar melakukan operasi tindak pemberantasan gudang minyak atau BBM ilegal baik di Kota Jambi maupun di kabupaten yang ada di provinsi Jambi. (Red)

