• Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
Kamis, Oktober 8, 2026 00:56
  • Login
News Digital
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
News Digital
No Result
View All Result
  • Populer
  • Terkini
  • Hukrim
  • Nasional
  • Selebritis
  • Olahraga
  • Advertorial
 
Home HOME

Jaksa Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Korupsi SPALD-T Batanghari

4 tahun ago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NEWSDIGITAL.ID. Kejati Jambi -Senin, 17 oktober 2022 telah dilaksanakan sidang gugatan praperadilan oleh Loupoldo Pilas Siregar selaku Pemohon sekaligus tersangka korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu Kabupaten Batanghari Tahun 2019 di Pengadilan Tipikor Jambi.

Tersangka juga menjabat selaku PPK pada Dinas Perkim Kabupaten Batanghari
mengajukan gugatan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jambi setelah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Kejari Batanghari pada hari Rabu, 28/09/2022 sesuai Surat Penetapan Tersangka LPS Nomor : TAP- 04/L.5.11/Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022. Yang selanjutnya saat diperiksa di Kejari Batanghari, penyidik langsung melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Polres Batanghari selama 20 hari (dua puluh hari) terhitung mulai tanggal 28 September 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022.

Dalam perkara SPALD-T ini, Kejaksaan Negeri Batanghari telah menyidangkan 3 (tiga) Terdakwa yakni Iskandar Zulkarnaen, buyung dan iman yang telah divonis bersalah.

Dasar gugatan praperadilan adalah pemohon menilai penetapan itu tidak sesuai prosedur dan agendanya pada hari ini mengajukan pembuktian, dengan bukti-bukti yang disampaikan oleh Pengacara Loupoldo Pilas Siregar yang tergabung dalam Kantor Hukum Monang Sitanggang.

Bahwa sidang dipimpin oleh hakim tunggal Otto Edwin,SH.,MH dihadiri pemohon Monang Sitanggang, dan termohon dihadiri oleh Fahmi
selaku Penyidik Kejari Batanghari.

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan jika salah satu tersangka LPS mengajukan gugatan praperadilan
di PN Jambi. “Salah satu tersangka LPS hari ini menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembuktian dari pemohon” ujar Lexy.( YL ).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakor Pembagunan Jalan Khusus Batubara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Maulana Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan The Hok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ” Adu Kambing” Dua Kendaraan Ringsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi XV PWI Riau, Akomodasi Hotel dan Konsumsi Peserta Disiapkan Panitia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Seorang Mursida Camat Pasar Kota Jambi Yang Fenomenal Yang Akan Memasuki Purna Bhakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • BATANGHARI
    • KERINCI
    • BUNGO
    • SAROLANGUN
    • MERANGIN
    • TEBO
    • MUAROJAMBI
    • MUARO BULIAN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SELEBRITIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 NewsDigital.ID, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In