Newsdigital.id.(Merangin) – Salah satu Media Onlen beberapa hari lalu memberitakan tentan g beberapa orng oknum wartawan Merangin melakukan pemalakan atau meminta upeti dari kegiatan PETI di Tabir, Media tersebut menerbit Pemberitaan dengan Judul ( Berkedok Media 4 orang meminta Upeti hasil PETI, masyarakat Tabir Raya).

Namun berselang beberapa hari link Berita tersebut telah hilang dari peredaran dan link nya pun tidak bisa dibuka alias not pound 404. dengan dihapusnya link Berita tersebut menguat lagi asumsi publik bahwa berita itu tidak fakta alias Hoax.

Sebelumnya Berita tersebut sempat membuat heboh para kuli tinta di Merangin, pasalnya beberapa inisial nama wartawan Merangin yang dicatut dalam pemberitaan tersebut merasa telah dirugikan karena dinilai Berita tersebut menggiring opini dan asumsi Publik yang keliru.
Dalam Kutipan Pemberitaan tersebut, mengutip tentang 4 orang berkedok wartawan Merangin melakukan pemalakan dan pungli dengan cukong cukong PETI di Tabir dengan jumlah yang tidak sedikit 5 juta rupiah/ cukong alat exapator.
Tidak senang degan pemberitaan terkait hal tersebut beberapa orang wartawan yang merasa inisial namanya dicatut dalam pemberitaan terkait pemerasan tersebut, lansung menelusuri kelapangan dengan bertujuan mencari fakta yang sebenarnya.

Melalui Penulusuran dilapangan tepatnya di Tabir Ulu, akhirnya terjawab sudah, salah seorang selaku kaki tangan Pelaku PETI di Desa Rantau Ngarau Kecamatan Tabir Ulu, yang enggan nama nya dicatut dalam pemberitaan ini mengungkapkan kepada awak Media ini bahwa dari sekian banyaknya alat exapator yang melakukan kegiatan PETI di Tabir Ulu tidak ada mendengar bahwa para Media meminta uang Upeti.
,,Sepengetahuan saya, dari sekian banyak alat exapator yang bekerja PETI disini, saya tidak pernah mendengar atau pun mengalami lansung, tentang wartawan memalak ataupun memungut upeti dengan kami bang,,ujarnya.
Tentang berapa banyak jumlah alat exapator yang melakukan kegiatan Penambng Emas Tampa Izin (PETI) di Kecamatan Tabir Ulu,, dia menjawab, semuanya ( exapator) yang melakukan kegiatan PETI dikecamatan Tabir Ulu khususnya di Desa Rantau Ngarau sebanyak 19 unit lebih kurang,,ungkapnya.
Ditempat yang berbeda, Hendra Ledi selaku Ketua Peduli Daerah Sendiri (PEDAS) Beliau juga berprofesi sebagai wartawan, sangat menyayangan atas Berita tersebut, karena dinilai telah merugikan orang lain karena tidak jelas dan tidak bertanggungjawab dan Hoax.
,,Saya sangat menyayangkan atas berita yang menyebutkan 4 oknum wartawan Merangin yang berinisial D, S, H dan O, inikan jelas telah merugikan orang lain, kan banyak wartawan dimerangin yang punya Nama inisial yang sama,, terang Hendra Ledi.
,,Kepada aparat penegak Hukum khususnya Kepolisian Resort Merangin, harus serius dalam dan komitmen yang kuat untuk Pemberantasan PETI di Merangin, dalam Penegakan Hukum tentang Penambang Emas Tampa Izin haruslah berazaskan Hukum yang berkeadilan, jangan Tungau diseberang Laut terlihat, sedangkan gajah depan mato tak terlihat,,tutup Hendra. (Jani)

