NEWSDIGITAL.ID.Jambi-Polemik penutupan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) wilayah Tanjabtim di bawah naungan yayasan Nusantara Mitra Sejati Jambi berbuntut panjanng.dalam konferensi pers Novilia Dewi ketua yayasan memberikan klarifikasi bantahan. Rabu (11/2/2026)
Novi menegaskan penutupan 4 SPPG di Muara Sabak yaitu SPPG Geragai 1, Geragai 2, SPPG Parit Culum 1 dan SPPG Dendang, mengenai dugaan Mark Up harga bahan baku oleh yayasan itu tidak benar.
Beliau juga mengatakan penutupan SPPG tersebut itu atas perintah dari Kepala SPPG masing masing wilayah dan Korwil. menginformasikan kepada kami apabila yayasan tidak mau menanda-tanganin surat pertanggung jawaban mutlak terhadap dugaan mark up harga bahan baku, maka mereka akan menutup dapur itu.” Katanya
Dijelaskan Novi bahwa penutupan terjadi karena ada perselisihan terhadap harga bahan baku, akan tetapi selisih harga bahan baku itu justru di dapatkan ketika kami menagih. jadi mekanisme di yayasan kita harga bahan baku yang akan di PO oleh SPPG itu kita terbitkan hari kamis. apabila ada harga yang tidak cocok dengan harga yang di tetapkan Kepala SPPG berdasarkan dari harga eceran tertinggi (HET) di Kabupaten tersebut itu bisa di komunikasikan ke kami dari hari kamis sampai hari minggu dan barang mulai diantar.
Akan tetapi faktanya kepala SPPG dan akuntan tidak ada komplain terkait harga yang di terbitkan oleh koperasi. Bahkan SPPG mengirimkan PO dan itu kami penuhi semua. jadi koperasi beranggapan bahwa kepala SPPG dan akuntan sudah acc dengan harga yang di tetapkan oleh koperasi berdasarkan harga supplier dan koperasi. untuk Penentuan harga sudah mengacu pada standar Disperindag dan harga SP2KP Provinsi Jambi.
Dan kalau terjadi perbedaan harga pasar antara lapak satu dan lainnya itu sesuatu yang wajar, di tambah lagi tidak semua bahan makanan itu tersedia di Tanjabtim dan kami juga tetap menggunakan supplier lokal untuk beberapa item, akan tetapi jika item tidak ada di Tanjabtim terpaksa kita meminta supplier dari kota karena itu yang terdekat. dan harga tersebut juga tidak di atas harga Disperindag dan SP2KP dari kota Jambi.
Novi menyayangkan terkait selisih harga harusnya ini tidak ada. karena kami memberikan jeda waktu dari hari kamis menjelang barang di antar, silahkan komplain di sampaikan ke kami dan kami akan menyampaikan ke supplier untuk meminta penurunan harga sedikit atau apa. “Ucapnya
Kemudian Novi mengatakan ketika kita masukan invoicenya, pihak SPPG barulah memberikan kita HET,dan HETnya di bawah supplier sehingga kami tidak terima begitupun juga Supplier mereka akan berfikir dulu untuk memutuskan diantarkan atau tidak barangnya dengan harga itu.”kata Novi.
Dampak dari penutupan SPPG ini yang paling dirugikan adalah penerima manfaat dan kerugian kami untuk membayar supplier itu sekitar 600 juta tidak mungkin tidak dibayarkan, suplaier tersebut mereka orang pasar dan perputaran uang mereka di pasar, karena saya yang order barangnya berdasarkan PO SPPG dan saya tidak mau zalim dan kerugian ini untuk sementara kami tutupin “ujar Novi.
Novi juga mengungkapkan kekecewaannya atas penutupan sepihak yang dilakukan kepala SPPG dan korwil, seharusnya yang berhak menutup sepengetahuan saya adalah Badan Gizi Nasional (BGN).dan sampai saat ini belum ada surat secara resmi dari BGN Pusat. “pungkasnya. (arm)


