Newsdigital.id,(Kota Jambi) – Mediasi yang ke-3 antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestari dengan pihak penggugat ibu Afsah cs yang di laksanakan di ruang Aula Kantor Camat selincah(23/2) yang di hadiri oleh Forum komunikasi kecamatan (Forkocam) tidak berjalan mulus,
Hal tersebut di karenakan dengan walkout nya penggugat dari ibu Afsah cs dari ruang Aula karena tuntutannya uang sebesar Rp 1,325.400 Miliar tidak di penuhi oleh pihak PT RPSL.
Perwakilan dari ibu Afsah yaitu Puspita Ardila mengatakan ia sangat kecewa dengan rapat ini di karenakan usia belum cukup untuk memiliki hak bicara di ruang forum,oleh karena itu saya terima kata Puspita.
Namun setelah mengikuti lebih lanjut rangkaian rapat tanpa ada hak bicara tersebut,saya di tuduh provokasi oleh pihak PT RPSL, di karenakan menasehati ibu saya dan ada beberapa poin yang tidak mau PT RPSL penuhi yaitu poin pertama adalah tidak setuju karena tonase angkutan mereka.
Poin selanjutnya kata Puspita adalah poin ganti rugi yang di ajukan oleh pihak mereka tidak mau,sedangkan perjuangan mereka sudah bertahun- tahun ini sudah menghabiskan banyak sekali dana bahkan gaji ayah saya seorang polisi minus “katanya.
Sahat Golan dari Setda Kota Jambi kasubag hukum mengatakan mediasi yang berlangsung hari ini adalah media si yang ke-3, kita berharap mediasi yang ke-3 ini selesai, ternyata tidak sesuai dengan yang kita harapkan.
Mungkin persepsi yang di sampaikan dari pihak ke-2 ada miskomunikasi ada plus informasi penafsiran lain dari pihak ke -1 dan inilah yang terjadi.
Sahat Golan menambahkan bahwa kita coba menggiring pencari keadilan tersebut tapi berakhir. Kalau tadi perjanjian tersebut selesai kita buat, tinggal nunggu action saja,tapi tidak ketemu buntu lagi.
Sahat Golan berharap setelah ini nanti keluarga ibu Afsah cs berfikir kembali yaitu upaya mediasi kembali melalui Lurah, Camat dan Tua-tua tengganai untuk bermusyawarah kembali.
Terkait meninjauan yang di lakukan pada siang tadi bersama Kadishub,Pol PP, Kadis PUPR,PTSP membahas soal jalan. Intinya dari pihak RPSL akan meningkatkan status jalan dari jalan tanah menjadi jalan rabat beton” ujar Camat Palmerah (ar)

