Newsdigital.id.(Tanjab Timur) – Ditengah pandemi Covid 19 saat ini, pemerintah daerah sedang memberlakukan PPKM level 3 bedasarkan intruksi kemendagri No 26 tahun 2021 bahwa Provinsi Jambi termasuk kata gori Kabupaten Tanjab Timur daerah yang harus menerapkan PPKM Level 3.
Berlaku disetiap kecamatan, dalam hal ini Kecamatan Mendahara kini telah menerapkan PPKM level 3 baik itu ditingkat Rt dan Rw, akan dilakukan pembatasan, seperti kegiatan keagamaan, resepi serta kegiatan lainnya dihentikan sementara sampai batas waktu ditentukan kembali oleh pemerintah, Sabtu (7/8/2021).
Lurah Kelurahan Mendahara Ilir, Saleh saat disambangi awak media ini mengatakan, dengan diberlakukan PPKM secara nasional hingga merucup ke Provinsi sampai ke kabupaten hingga kesetiap kecamatan, khususnya di Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan telah kita terapkan sesuai intruksi kemendagri segala aktivitas kegiatan yang bersifat kerumunan telah kita terapkan kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai Covid 19,” kata Saleh.

” Saat ditanya bagaimana penerapan dan penekanan untuk menurunkan virus Corona dikalangan masyarakat, terutama melalui penyuntikan vaksin hasilnya sudah berapa persen warga yang sudah melaksanakan suntik vaksin, sebut Saleh dari hasil data sementara yang kita himpun dari petugas medis.
Baru mencapai 70 persen, terutama warga dikalangan lanjut usia, dewasa hingga dikalangan remaja. Alhamdullillah dalam pelaksanaan penyuntikannya tersebut berjalan aman dan lancar, hanya saja kondisinya saat ini masih menunggu suplay vaksin dari pemerintah,” jelasnya.
Camat Mendahara Amri Juhardy saat dikonfermasi awak media ini membenarkan, menyangkut PPKM untuk kecamatan memang sedang diberlakukan sesuai intruksi Kemendagri no 26 tahun 2021, terutama di kelurahan maupun yang ada di pedesaan telah kita berikan surat edaran dan himbauan kepada lapisan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan resepsi atau kegiatan lainnya yang bersifat kerumunan, dihentikan sementara sampai batas waktu ditentukan,” terangnya.
“Tidak menutup kemungkinan dengan diterapkan PPKM, paling tidak protokol kesehatan tetap kita utamakan demi untuk memutus mata rantai Covid 19. Apalagi di Kelurahan Mendahara Ilir ada sebagai masuk zona hijau sebagian lagi untuk desa masuk dalam zona kuning, selaku pemerintah kecamatan tetap berupaya melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes,” pungkasnya. (Mulyadi).

