NEWSDIGITAL.ID.KOTA JAMBI – Truk Batubara yang kedapatan melintasi tadi malam di daerah simpang kawat tepatnya dekat kantor Dishub Provinsi Jambi di jalan Muhammad Yamin,telah di amankan di Mako Damkar kota Jambi.
Walikota Jambi H.Syarif Fasha meninjau ke Mako Damkar melihat Truk tersebut yang di dampingi oleh Kadis Perhubungan kota Jambi Saleh Rido,Kakan Pol PP Mustari dan Kadis Damkar Feriadi,kamis 26Januari 2023.
Di katakan Fasha hari ini saya meninjau langsung,ada satu buah barang bukti truk batubara yang masih nekat masuk ke kota jambi yang di ketemukan pagi tadi.
Fasha mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan dan memvideokan, sehingga barang bukti sudah kita bawah ke posko di Damkar dan akan kita proses dan kita sudah koordinasi pihak lantas,Polda dan Polresta Jambi serta pihak kejaksaannya negeri dan pengadilan,kita akan tegakkan Perda dan ini akan kita langsung persidangkan nantinya dan PPNS dari perhubungan juga sudah membuat pemberkadan ,mudah- mudahan ini menjadi contoh yang lain “ujar Fasha.
Sangsi untuk truk batubara tersebut kata Fasha menunggu dari tim PPNS perhubungan,yang pasti ini sudah melanggar semua.yang pertama muatan yang di bawah oleh truk ini adalah 14 ton sesuai dengan to yang di bunyikan 14 ton dan bisa dengan denda maksimal, yang pasti PPNS akan membuat denda maksimal tinggal lagi pihak pengadilan yang akan memutuskan.
Fasha juga meminta teman-teman media untuk membloup ini juga, mengedukasi para sopir yang lain supaya jangan menyalahkan pemerintah dan berita harus bagus juga supaya para sopir dan pengusaha batubara untuk hati-hati.
Terkait dengan kesepakatan komisi V DPR RI untuk menyetop dahulu angkutan batubara,Fasha mengatakan saya sependapat karena tidak ada manfaatnya,bagi hasilnya cuma 82 Milyar. Kerusakan akibat angkutan ini lebih dari 1 triliun itu secara materi fisik kondisi jalan,nyawa yang sudah melayang di karenakan angkutan batubara ini sudah puluhan nyawa melayang.
Kalaupun komisi V DPR RI minta tanda tangan,saya kata Fasha Walikota yang pertama yang tanda tangan pertama untuk menyetop angkutan ini ” tegasnya.
Kita tidak menyetop bisnis batubara,tapi buatkan jalan khusus batubara karena itu ada di undang- undang dan kalau lewat laut dan sungai di persilahkan,tapi jangan gunakan jalan umum ini.(Ari)

